Dampak PPDB, 20 Ribu Siswa Lulusan SMP di Banten Belum Dapatkan Sekolah SMA/SMK

photo author
- Kamis, 4 Juli 2019 | 15:41 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.*

SERANG, TOPmedia – Dampak dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten, membuat 20 ribu siswa lulusan SMP belum menemukan sekolah. Hal itu disebabkan, karena dari 230 SMA/SMK Negeri di Banten hanya mampu menampung 70 ribu siswa lulusan SMP dari jumlah 90 ribu dan hal itu menjadi persoalan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

"Inipun berdasarkan data Dindikbud Banten, yang mengacu pada tiga jalur PPDB," ungkap Plt Sekretaris Dindikbud Banten, Ujang Rapiudin, Kamis (4/7/2019).

Ujang menjelaskan, padahal tiga jalur PPDB tersebut yaitu, Jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan telah direvisi. Menjadi jalur perpidahan 5 persen, jalur prestasi 15 persen dan jalur zonasi 80 persen.

"Tapi tetap saja, tidak bisa menampung jumlah siswa lulusan SMP yang ada di Banten. Oleh itu kita akan menyarankan untuk masuk sekolah Swasta, agar bisa tetap hidup. Karena masih banyak siswa yang belum  ke terima di Negeri," jelasnya.

Ujang juga mengaku, saat ini sudah terdapat 20 SMA dan SMK yang telah menambah ruang kelas berdasarkan perintah Gubernur Banten, Wahidin Halim. Penambahan ruang kelas tersebut, kata dia, bukanlah secara mendadak. Melainkan melihat jumlah animo siswa baru terlebih dahulu.

"Jadi otomatis penambahan ruang kelas sudah dipersiapkan dari awal sebelum PPDB berlangsung. Bahkan kita juga sudah mengajukan penambahan siswa baru kepada Pak Gubernur. Kalau tidak disetujui, terpaksa masuk sekolah Swasta," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengaku, pengumpulan dan pengarahan seluruh Kepala Sekolah SMA SMK Negeri maupun Swasta telah dilakukan, agar PPDB berjalan secara normatif dan tidak ada macam-macam.

Walaupun hasilnya, dikatakan Al-Muktabar, tidak bisa semua siswa lulusan SMP diterima pada sekolah Negeri, karena daya tampung yang juga kurang dipersiapkan.

"Kita juga harus memberikan specs untuk sekolah Swasta, supaya kebagian siswa," tandasnya.

Seperti diketahui, berdasrkan Permendikbud no 51 tahun 2018, SMA Negeri di batasi dengan 12 ruang kelas yang menampung sebanyak 36 siswa. Sedangkan, SMK Negeri sebanyak 24 ruang kelas sesuai dengan jurusan dan program bidang studi. (Bie/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X