PPDB Online Dinilai Formalitas, Wali Murid di Kota Serang Lebih Memilih Datangi Sekolah

photo author
- Jumat, 14 Juni 2019 | 18:52 WIB
Spanduk imbauan soal PPDB online di depan gerbang SMKN 2 Kota Serang. (Foto: TOPmedia)
Spanduk imbauan soal PPDB online di depan gerbang SMKN 2 Kota Serang. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Mendekati Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK se-Banten, para wali murid mulai berdatangan ke setiap sekolah yang ada di Kota Serang.

Meskipun setiap SMA/SMK di Kota Serang, telah tertulis spanduk PPDB berbasis online. Tidak di hiraukan oleh para wali murid, karena mereka beranggapan bisa mendaftarkan anaknnya melalui offline.

Pantauan di lokasi, sejumlah SMA SMK yang dipenuhi para Wali Murid yaitu, di SMKN 2 Kota Serang, SMKN 1, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, dan SMAN 5.

"Online mah hanya formalitas mas. Saya kira, masih ada jalur offline," ungkap salah satu wali murid yang enggan menyebutkan namannya, saat di temui di Pos Satpam SMKN 2 Kota Serang, Jum'at (14/6/2019).

Padahal di depan gerbang SMKN 2 Kota Serang telah tertulis dengan jelas, "Hati-hati percaloan PPDB, pihak SMKN 2 Kota Serang tidak bertanggung jawab". Sedangkan di lain sisi, ada beberapa wali murid yang masuk ke dalam ruangan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 2 Kota Serang, dengan tujuan untuk memasukan anaknnya ke sekolahan tersebut.

"Yang jelas kita mah mengikuti peraturan Dinas Pendidik Banten, melalui sistem online," kata Kepala SMKN 2 Kota Serang, Lilik Hidayatullah.

Sementara itu, Wakasek SMKN 2 Kota Serang, Zaenal menambahkan, bahwa memang benar PPDB berbasis online, tapi perlu dilakukan verifikasi secara offline. "Di online tetap, tapi berkas pun tetap harus dilengkapi. Makanya untuk memperkuat data, para murid baru harus mengisi verifikasi secara offline," tegasnnya.

Seperti diketahui, SMKN 2 Kota Serang hanya menerima siswa baru sebanyak 828 orang, dengan 23 ruangan. Lalu dibuka pada tanggal 17 Juni sampai tanggal 24 Juni 2019. (Bie/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X