Syamsudin, warga Kabupaten Lebak
Saya dengar Pemprov Banten berencana membentuk BUMD Agrobisnis yang katanya bisa memutus jalur distribusi sehingga harga komoditas pertanian bisa terus stabil. Saya berharap itu benar dan bisa segera teralisasi. Saya sebagai petani sering sekali tak punya modal untuk bertani. Akhirnya mau tak mau saya pakai jasa tengkulak untuk membiayai. Sudah bisa ditebak, ketika panen semua hasil tani diambil oleh tengkulak dan tentu saya hanya dapat rupiah yang tidak memuaskan. Dengan BUMD itu semoga bisa menggantikan peran tengkulak tapi tentunya keuntungan lebih besar bisa dirasakan oleh petani?
Jawaban dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten
Rencana pembentukan BUMD Agrobisnis sudah ditindaklanjuti dan DPRD sudah membentuk panitia khusus untuk membahasnya. Akan tetapi, BUMD itu belum bisa dibentuk karena terbentur dengan aturan.
BUMD Agrobisnis belum tertuang dalam RPJMD Banten 2017-2022. Padahal berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017, pembentukan BUMD harus tercantum dalam dokumen RPJMD. Untuk memfasilitasinya, saat ini Pemprov Banten sedang memproses revisi RPJMD-nya.
DPRD mendukung pembentukan BUMD Agrobisnis dari sisi bisnis Banten punya segala potensinya. Ketika terbentuk maka petani di Banten akan ikut terkana dampak positifnya. Kami akan terus mendorong agar rencana pembentukan BUMD Agrobisnis bisa segera terlaksana.