SERANG, TOPmedia - Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Taman Jaya, Kabupaten Pandeglang, Banten, sudah terjadi sekitar 20 kasus kriminalisasi, penangkapan bahkan pembunuhan terhadap kaum tani.
Hal itu terungkap saat mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi demonstrasi memperingati hari Kaum Tani Tidak Bertanah (Day Of The Landless Day) yang jatuh setiap tanggal 29 Maret.
Aksi yang dilakukan di depan kawasan pusat pemerintahan provinsi Banten (KP3B) ini, juga membentangkan spanduk "Penuhi Hak Korban Bencana Tsunami Selat Sunda", Stop Land Grabbing dan aksi budaya serta teatrikal.
"Konflik agraria di Banten lebih banyak didominasi kasusnya oleh warga dan kaum tani berkonflik langsung dengan pihak perusahaan dan negara dalam hal ini diwakili oleh TNUK, Perkebunan dan Perhutani," kata korlap aksi Budi Hermansyah, Jumat (29/3/2019).
Diterangkan Budi yang juga merupakan Pengurus DPP Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) pusat, saat ini ada sekitar 1117 kaum tani yang menggarap lahan di Taman Nasional Ujung Kulon.
"Dengan tanah garapan yang hanya kurang dari setengah hektare. Tanah garapan mereka tersebar di 12 desa Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Sumur ada 7 desa," tuturnya.
Para kaum tani ini, dikatakan Budi menggantungkan hidupnya di dalam menggarap tani di kawasan TNUK seperti padi, cengkeh, lada, jengkol, petai, rambutan durian, bambu kemudian pisang.
"Jadi apa yang digembor- gemborkan Jokowi tentang reforma agraria itu palsu karena mengabdi pada kepentingan imprealis Amerika," ujarnya mengakhiri. (Kie/Red)