SERANG, TOPmedia – Media social di Provinsi Banten digegerkan dengan viralnya foto sejumlah orang yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN), berlogo Provinsi Banten itu memerkan stiker bertuliskan Prabowo-Sandi dan menunjukkan simbol dua jari sebagai bentuk dukungan.
Belum jelas lokasi para ASN sebanyak enam orang tersebut. Namun demikian dari latar lokasi, peristiwa tersebut terjadi di ruang sekolah.
Menanggapi viralnya foto tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin dengan tegas mengatakan, bahwa seluruh ASN dilarang berpolitik, dan jika mereka terbukti dalam kegiatan politik, maka akan diproses dan dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan sampai dengan berat.
“BKD saat ini sedang melacak identitas para ASN yang ada di foto tersebut,” katanya, Senin (18/3/2019). (Bn/Red)