JAKARTA, TOPmedia - Siti Aisyah berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah membantu melobi pemerintah Malaysia agar membebaskannya dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Siti Aisyah dinyatakan bebas dari ancaman hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Malaysia dalam kasus dugaan pembunuhan King Jong-nam.
Menurutnya, pencabutan dakwaan tersebut tak lepas dari upaya pemerintah Indonesia yang gencar melobi Malaysia.
""Perasaan saya bahagia, tak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Terima kasih buat Presiden Jokowi, terima kasih menteri-menteri yang berusaha menolong saya sampai sekarang ini berada di Indonesia dan media juga makasih banyak," kata Aisyah dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Okezone.com, Senin (11/3/2019).
Baca juga: Divonis Bebas Oleh Pengadilan Malaysia, Keluarga Tunggu Kepulangan Siti Aisyah
Aisyah mengungkapkan, selama menjalani proses hukum sekira dua tahun 23 hari di Malaysia, dirinya diperlakukan baik oleh otoritas Malaysia.
"Tidak ada (perlakuan buruk). Mereka (Malaysia) melayani saya dengan baik," ucap Aisyah.
Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan pembebasan Siti Aisyah memang tak lepas dari instruksi Presiden Jokowi kepada jajarannya.
Yasonna menyatakan, untuk menyelamatkan Siti Aisyah dari hukuman mati, Jokowi sempat bertemu langsung dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
"Proses panjang bantu Aisyah bebas sekaligus memastikan kehadiran negara sesuai Nawacita," kata Yasonna. (Red)