Tak Hanya Ganggu Pernapasan, Polusi Udara PT Cemindo Buat Nelayan Tidak Melaut

photo author
- Sabtu, 9 Maret 2019 | 15:33 WIB
Asap tebal yang diakibatkan dari clinker dan semen curah PT Cemindo Gemilang. (Foto: TOPmedia)
Asap tebal yang diakibatkan dari clinker dan semen curah PT Cemindo Gemilang. (Foto: TOPmedia)

LEBAK, TOPmedia - Semenjak pemberitaan TOPmedia pada hari Rabu (6/3/2019) sampai saat ini, asap tebal yang diakibatkan dari clinker dan semen curah PT Cemindo Gemilang masih mengganggu aktivitas warga sekitar. Loading kapal membawa semen curah dan clinker ini yang mengakibatkan timbulnya polusi udara yang menggangu pernapasan.

Dikatakan Sangsang, nelayan Bayah kepada TOPmedia menuturkan, ia merasa sangat tidak nyaman dengan adanya polusi dari semen curah dan clinker tersebut. Menurutnya, sudah empat hari dirinya tidak melaut dikarenakan asap tebal polusi semen tersebut.

“Kami semua nelayan meminta agar segera diatasi polusi asap tersebut, sebab kehidupan kami siang malam di laut. Kami asli masyarakat Bayah yang terkena lebih besar imbas asap itu, bahkan kemungkinan di Kecamatan Bayah sebagian terkena imbasnya. Sekali lagi kami memohon segera dilakukan pemberhentian loading ke kapal itu, karena kami benar-benar sangat tidak nyaman dengan adanya polusi semen itu,” tegas Sangsang, Sabtu (9/3/2019).

Baca juga: Ganggu Pernapasan, Polusi Udara PT Cemindo Gemilang Dikeluhkan Warga

Di tempat terpisah, Jaringan Masyarakat Peduli Bayah, Abah Hendry mengatakan, bahwa polusi tersebut jelas sebuah bentuk pelanggaran terhadap undang-undang yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup. Kehidupannya dan setiap orang hidup sejahtera lahir, batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup.

“Kami meminta sesegera mungkin menanggapi pencemaran udara akibat dari aktivitas bongkar muat Tersus PT Cemindo Gemilang Bayah itu. Karena sejak tanggal 6 Maret itu, telah terjadi pencemaran udara akibat aktivitas bongkar muat tersebut yang mengakibatkan tercemarnya udara di 4 Desa Kecamatan Bayah, yakni Bayah Barat, Bayah Timur, Darmasari, Pamubulan,” jelasnya.

Hendry mendesak agar pihak Perusahaan bertanggungjawab terhadap kejadian ini dan Pemerintah daerah maupun Pusat agar turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan.

“Kami meminta peninjauan ulang terhadap perizinan pengelolaan bongkar muat di Tersus PT Cemindo Gemilang itu. Kami juga sebagai warga mengimbau kepada masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk menggunakan masker sebagai bentuk pencegahan agar tidak terganggu pernapasan nya. Sekali lagi kami berharap agar diperhatikan dan segera mengambil langkah langkah penyelesaiannya” tegas Abah Hendry. (Uwa endin/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X