Ruko Terbakar, Satu Keluarga di Malingping Meninggal Diduga Kehabisan Oksigen

photo author
- Kamis, 7 Maret 2019 | 12:02 WIB
Ruko di pasar simpang Malingping yang terbakar dan mengakibatkan sekeluarga meninggal dunia. (Foto: TOPmedia)
Ruko di pasar simpang Malingping yang terbakar dan mengakibatkan sekeluarga meninggal dunia. (Foto: TOPmedia)

LEBAK, TOPmedia - Peristiwa kebakaran hebat akibat korsleting listrik menghanguskan sebuah bangunan rumah toko (Ruko). Akibat kebakaran itu, menewaskan satu keluarga yang merupakan suami istri dan kedua anaknya.

Kebakaran terjadi sekira pukul 00.15 WIB dini hari tadi, di Pasar Simpang, Kampung Simpang Utara RT 03/RW 01, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Kamis (07/3/2019)

Kapolsek Malingping, Kompol Gopar, melalui pesan whatsappnya kepada TOPmedia membenarkan peristiwa tersebut. "Benar tadi malam sekira pulul 00:30 WIB telah terjadi kebakaran di ruko pasar simpang Malingping, yang mengakibatkan sekeluarga meninggal dunia.

Kebakaran itu diduga dari arus pendek, yang mengakibatkan terjadinya percikan api dari kabel sehingga menimbulkan kebakaran," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Gopar, awal mula kejadian kebakaran terlihat oleh keamanan pasar bernama Usin, yang melihat ada asap tebal dan percikan api yang berada di ruko yang ditempati oleh keluarga korban. Warga sekitar yang mendengar teriakan Usin, langsung membantu untuk berusaha memadamkan api dan menolong korban yg berada di lantai 2 Ruko tersebut serta menelepon Kepolisian Sektor Malingping dan pemadam kebakaran.

"Bersama masyarakat dan pihak Damkar kami berhasil memadamkan api hingga pukul 01:30 WIB," ujar Gopar.

Dari hasil evakuasi, ada 4 korban yang berhasil dibawa ke RSUD Malingping dan setelah tiba di RSUD dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani karena diduga kehabisan oksigen.

Dari catatan kepolisian, korban sekeluarga meninggal dunia, dua orang dewasa dan dua orang anak, korban meninggal atas nama Deby Irawan Hidayat (36), Putri Ayu (29) mereka adalah pasangan suami isteri. Kemudian, Regan (8), Aira (3) yang merupakan anak pasangan suami istri Debi dan Putri.

Ruko terbakar berikut isinya berupa dagangan seperti sparepart kendaraan R2 dan R4 serta mesin digital printing, 3 (Tiga) Unit kendaraan R2 Jenis Honda CB dan 2 (Dua) Yamaha Jenis Matic seua hangus terbakar. Estimasi semua kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.500.000.000 (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

"Saat ini kami masih akan terus melakukan olah tempat kejadian perkara", tutup kapolsek Malingping. (Uwa Endin/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X