LEBAK, TOPmedia – Terkait dibatalkannya secara sepihak hasil keputusan timsel yang menetapkan 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Lebak yang sudah menjalani fit and proper test yang dilakukan oleh KPU RI, ratusan pengunjuk rasa hari ini berencana akan menduduki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten.
"Kami akan menyegel kantor KPU Lebak, karena kesewenangan-wenangan KPU RI dalam menunjuk orang-orangnya ikut fit and proper test ulang. Padahal orang-orang yang diikutisertakan dalam fit and proper test sekarang tidak layak oleh timsel menjadi calon komisioner KPU," terang Indra, wakil ketua ormas Badak Banten, Kamis (24/1/2019).
Ia menambahkan, KPU RI dan KPU Banten diduga sengaja membenturkan sesama calon komisioner Kabupaten Lebak dengan membuat keputusan yang kontroversial. Yakni membatalkan hasil yang sudah diputuskan sendiri oleh KPU RI. "Jika mau fair, ulang semua proses seleksi dari awal dan jangan memasukan orang-orang bermasalah berdasarkan hasil seleksi dari Timsel," cetusnya.
Fuaddudin, salah seorang calon komisioner KPU Lebak yang dicoret oleh KPU RI hari ini mengaku bersama calon lainnya akan mengajukan gugatan ke PTUN Serang. "Ini jelas pelecehan buat kami dan kami hari ini akan mengajukan gugatan ke PTUN," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Deden Kurniawan, salah seorang calon yang dicoret oleh KPU RI mengatakan, dirinya mengalami kerugian material dan immaterial atas keputusan sepihak dari KPU RI. "Saya kecewa, keputusan KPU RI ini sangat merugikan. Atas kedzaliman oleh KPU, akhirnya kami akan berjuang melalui jalur hukum," ujarnya.
Sementara Rohimah, Kadiv SDM dan Litbang KPU Banten yang dikonfirmasi terkait kisruh seleksi KPU Lebak enggan memberikan komentar, pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dan telepon selular tidak direspon. (Red)
Berita ini telah tayang di indopos.co.id, dengan judul: Hari Ini Kantor KPU Lebak Dikepung Massa