Karantina Cilegon Musnahkan 4,6 Ton Daging Celeng Mengandung Cacing Pita

photo author
- Senin, 23 Juli 2018 | 16:19 WIB
Petugas  Balai Karantina Cilegon saat memusnahkan daging celeng menggunakan mesin insenerator. (Foto: TOPmedia)
Petugas Balai Karantina Cilegon saat memusnahkan daging celeng menggunakan mesin insenerator. (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Mengandung larva cacing pita berbentuk cyste, daging celeng seberat 4,6 ton dimusnahkan menggunakan mesin insenerator oleh Balai Karantina Cilegon, Banten.

Apabila dikonsumsi, dapat bersarang di otak manusia yang bisa mengakibatkan meningitis dan gangguan otak lainnya atau disebut neurosistiserkosis.

"Selain bersarang di otak, larva cacing pita tersebut juga dapat menyerang mata, otot dan lapisan bawah kulit dari tubuh manusia," kata Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementrian Pertanian (Kementan), di lokasi pemusnahan, Kota Cilegon, Banten, Senin (23/07/2018).

Pemusnahan daging celeng dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator dengan suhu mencapai 1.200 derajat celsius itu diharapkan dapat membunuh risiko zoonosis, penyakit yang menular dari hewan ke manusia yang dapat ditularkan melalui daging celeng berupa penyakit Sistiserkosis.

Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017, tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, daging celeng dari aspek keamanan dan kesehatan, memiliki potensi yang sangat membahayakan kesehatan manusia.

Daging celeng sangat berpotensi untuk dioplos dengan daging sapi serta menjadi bahan baku pembuatan bakso, sosis, dendeng maupun olahan pangan lainnya.

"Kami imbau ke masyarakat agar lebih hati-hati. Karena daging celeng berbahaya, bisa menularkan penyakit yang merusak syaraf otak. Masyarakat hanya tahu kalau ini daging enak dan murah," terangnya.

Kini, tiga orang pelaku, terancam pidana penjara paling lama tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta, sesuai Pasal 31 UU No 16 Tahun 1992. (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X