Waduh, TKA Asal Cina Kembali Berdatangan ke Bayah

photo author
- Minggu, 22 Juli 2018 | 19:54 WIB
TKA Cina terlihat keberadaan nya di Bayah Kabupaten Lebak. (Foto: TOPmedia)
TKA Cina terlihat keberadaan nya di Bayah Kabupaten Lebak. (Foto: TOPmedia)

LEBAK, TOPmedia -  Keberadaan Bayah, Kabupaten Lebak, saat ini mulai berdatangan kembali Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina, entah legal ataupun ilegal saat ini masih dalam penyelidikan berbagai pihak.

Hendra, seorang tokoh Bayah kepada TOPmedia menuturkan, para TKA Cina itu tidak diketahui kerjanya dimana. Padahal menurutnya, kalau orang Indonesia ingin ke luar negeri tiga bulan sebelum berangkat sudah dibekali bahasa negara yang dituju.

“Kalau orang Cina masuk ke Indonesia seenak udelnya saja tanpa memperhitungkan keadaan tempat yang ditujunya. Saya kira itu bukan salah mereka, itu kesalahan para pelaku pengguna TKA nya. Setau saya, mereka (TKA, red) yang ke kita  pekerja kasar semua, mungkin ada beberapa skilldernya, itupun bisa di hitung dengan jari tangan,” katanya, Minggu (22/7/2018).

“Padahal kalau kita mengacu ke Undang-undang ketenagakerjaan, pekerja asing itu hanya pelatih atau pengajar yang waktunya sudah ditentukan sesuai Perundang-undangan,” tambah Kepala KUA Cilograng itu..

Hal senada juga dikatakan Parman, ketua BPD Desa Bayah Barat, menurutnya tenaga kerja asing Cina yang ke Indonesia kebanyakan mereka memakai Visa kunjungan atau Visa turis.

“Jadi, kemungkinan ini juga yang ada di Bayah TKA ilegal. Seperti kemaren yang diberitakan di Papua, itu orang orang Cina bisa sampai membuka lahan pertambangan emas segala,” ujarnya.

Dirinya menilai, dibalik keberadaan TKA di Bayah tersebut dipastikan ada banyak permainan dari beberapa pihak. Sebab, jika benar mengacu kepada Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, tidak mungkin para TKA itu bisa masuk tanpa legalitas yang jelas.

“Sekali lagi saya memohon kepada instansi yang berkopenten, khususnya ke Imigrasian agar tunduk dan patuh terhadap Perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” pungkasnya. (Uwa endin/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X