Libatkan 112 Tersangka, Kasus Korupsi di Banten Selama 4 Tahun Rugikan Negara Capai Rp 241 Miliar

photo author
- Kamis, 12 Juli 2018 | 18:35 WIB
Diskusi public tren penindakan kasus korupsi di Banten, dii Hotel Amaris Kota Serang, Kamis (12/7/2018). (Foto:Topmedia)
Diskusi public tren penindakan kasus korupsi di Banten, dii Hotel Amaris Kota Serang, Kamis (12/7/2018). (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia –  Kejahatan tindak pidana korupsi sampai saat ini masih terus terjadi, baik di levelpemerintah pusat, daerah, bahkan desa. Sementara itu, penanganan perkara korupsi oleh penegak hokum cenderung belum transparan. Pun jika ada data yang tersedia, hanya berupa statistic akumulatif pertahun.

“Untuk Provinsi Banten sendiri, penindakan perkara korupsi priode 2014 hingga 2018 mencapai 51 kasus. Dimana dalam 51 kasus tersebut melibatkan 112 tersangka, dan nilai kerugian Negara mencapai Rp 241 miliar lebih,” ujar Koordinator Banten Bersih Gufroni, dalam diskusi public tren penindakan kasus korupsi di Banten, dii Hotel Amaris Kota Serang, Kamis (12/7/2018).

Gufroni mengungkapkan, 51 kasus tersebut terjadi paling banyak di tahun 2014 yakni mencapai 15 kasus, tahun 2015 kasus korupsi mengalami penuran yakni hanya 8 kasus, dan tahun berikutnya mengalami peningkatan, baik 2016 ataupun 2017 kasus korupsi yang terungkap mencapai 11 kasus, dan untuk tahun 2018 di semester pertama ini sudah mencapai 6 kasus.

“Sektor yang paling banyak terjadi kasus korupsi  di Banten adalah kesehatan yakni mencapi 7, sementara pengairan dan pendidikan hanya 6 kasus. Namun, pada dua tahun terakhir muncul pinandakan kasus korupsi baru, yakni dana desa,”tutur Gufron.

Menurut Gufron, kasus korupsi dana desa tersebut terjadi karena besarnya anggaran  yang digelontorkan ke desa, namun minimnya  kapasitas apartur desa dalam mengelola keuangan desa, dan rendahnya pengawasan penggunan dana desa tersebut.

Kendati demikian, lanjut Gufroni,  penindakan kasus korupsi dari tahun 2014 sampai dengan  semester pertama 2018 ini, cenderung turun, baik dari sisi jumlah kasus, maupun dari nilai kerugian negaranya.

“Jumlah kasus terbanyak dan kerugian Negara terbesar  terjadi pada tahun 2014. Kasus korupsi  pemebrian dan pengggunaan daerah Jawa Barat dan Banten  melalu Bank BJB cabang tangerang yang di sidik kejaksaan Agung, kerugian negaranya mencapai Rp 99 miliar,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, sepanjang tahun 2014 sampai dengan  semester pertama 2018 ini juga, KPK berhasil melakukan OTT sebanyak 3 kasus, salah satu kasusnya adalah suap pendirian Bank Banten yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono.

“Dan OTT lain yang ramai dan menarik perhatian public adalah kasus suap penerbitan rekemondasi AMDAL (Analilsis Dampak Lingkungan-red) yang melibatkan Wali Kota Cilegon,” ujarnya menambahkan. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X