LEBAK, TOPmedia - Rahmat Hidayat, salah seorang anggota tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mengaku kecewa atas sikap egoisme Kepala Desa Sumberwaras, Usup Supardi dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Menurut Rahmat, dari sekitar 8 titik pembangunan di Desa Sumberwaras yang dilaksanakan pada tahun ini, ada beberapa titik pembangunan fisik yang tidak masuk pada skala prioritas tim penyusun RKPDes. Padahal kata Rahmat, tim penyusun menentukan skala prioritas itu atas dasar alasan yang kuat, yakni dari hasil MusrenbangDes dan hasil survei ke lokasi.
"Dalam pelaksanaan pembangunan TA 2018, Kades sama sekali tidak mengedepankan partisipatif, melainkan sekarep dewek alias egois. Selain kita mengacu pada hasil Musrenbang Desa, untuk menentukan skala pereoritas, kita tim penyusun juga melakukan survei guna mengetahui titik-titik yang urgen untuk dibangun," paparnya kepada awak media, Kamis, (11/07/2018).
Selain mengabaikan hasil penyusunan tim penyusun RKPDes, lanjut Rahmat, dalam menentukan titik-titik pembangunan, Kades Usup pun sama sekali tidak melakukan komunikasi dengan pihaknya. Hal ini menurut Rahmat merupakan sebuah bukti bahwa Kades Usup telah mengabaikan aspirasi dari Masyarakat.
"Dia langsung menentukan titik-titik pembangunan atas dasar keinginannya sendiri. Sebenarnya hal ini bukan baru kali ini terjadi, tetapi juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, Kades hanya mempreoritaskan pembangunan ke daerah-daerah lumbung suaranya saat Pilkades saja, sama sekali tidak mengacu ke hasil MusrenbangDes," tegasnya.
Dengan kondisi itu, Rahmat meminta kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Rusito, agar mengambil langkah-langkah tegas, yakni menegur atau memberikan peringatan terhadap Kades yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat.
"Kepala DPMD selaku pihak yang berwenang memberikan pembinaan terhadap para kepala desa harus mengambil sikap, karena diduga masih ada kepala desa yang membangun desanya atas dasar balas jasa politik." pungkasnya. (Cle/Red)