SERANG, TOPmedia - Terkait dengan laporan penggunaan dana hibah yang dilakukan oleh DPD KNPI Kubu Fahd A Rafiq ke Kejati Banten. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hermawan selaku yang memberikan rekomendasi penerima dana hibah, mengaku siap memberikan keterangan kepada Kejati Banten.
"Saya siap memberikan keterangan, karena kita juga sebagai sebuah lembaga dalam penentuan pengajuan rekomendasi pasti tidak serta merta, ada tim verifikasi didalamnya, tertulis dan semua terdata" katanya saat ditemui di Kota Serang, Kamis 03/05/2018.
Deden juga mengapresiasi terhadap laporan yang dilakukan oleh DPD KNPI Banten. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk dari sikap ksatria dan bertanggung jawab artinya tidak bermain di tataran opini dan media sosial lagi.
”Saya lebih senang perlakuan seperti ini ketimbang cuap-cuap di medsos yang gak karuan. Bikin akun palsu, nyebar berita gak jelas, menjelekan satu lembaga yang tidak bertanggung jawab. Kalau begini bisa dibuktikan siapa yang salah siapa yang bener, ini yang saya tunggu dari dulu," terangnya.
Dikatakan Deden dalam proses pemberian rekomendasi dana hibah pihaknya mengacu kepada SK Kemenkumham yang ditunjukan kepada Dispora sebagai syarat penerimaan hibah.
"Kalau kita mah mengacu kepada SK Kemenkumham itu saja. Jika yang ini ada SK Kemenkumhamnya, yang ini ada juga, setelah diverifikasi memenuhi kita ajukan keduanya. Ketika tidak dapat hibah jangan tanya ke saya tanya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujarnya.
Baca Juga: KNPI Kubu Fahd A Rafiq Laporkan Dana Hibah yang Diterima Rifai Darus ke Kejati Banten
Deden pun sempat membandingkan prestasi yang diraih Federasi Olahraga Rekreasi dan Masyarakat Indonesia (FORMI) Banten dengan kedua Kubu KNPI tersebut. Menurut Deden prestasi FORMI lebih mentereng dengan menempati peringkat kedua pada kejuaraan nasional namun saat tidak dapat dana hibah mereka tidak meributkannya.
"Organisasi FORMI juga gak dapat hibah gak protes kalau mengacu kepada prestasi mereka sudah terbukti, mereka kedua nasional. Kalau mau keadilan menuntutnya kepada yang berwenang, kita berikan jalan nantinya,” tutupnya. (Riz/Red)