Diguyur CSR, BPJS Salurkan JKN-KIS pada 100 Jiwa Terdaftar

photo author
- Jumat, 27 April 2018 | 20:28 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Serang dengan PT. International Budi Cemerlang dan PT. Terminal Kebutuhan Anda.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Serang dengan PT. International Budi Cemerlang dan PT. Terminal Kebutuhan Anda.

SERANG, TOPmedia - Program donasi Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat baik secara perseorangan, badan usaha atau lembaga yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat dilingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS.

Mulai 1 Mei 2018, PT. International Budi Cemerlang dan PT. Terminal Kebutuhan Anda akan menyalurkan dana Corporate Social Resposibility (CSR) untuk Program JKN-KIS. Linggarjanto Budi Oetomo, Direktur PT. Internasional Budi Cemerlang mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh sekaligus komitmen perusahaan kami untuk mendukung keberlangsungan program JKN-KIS.

“Nantinya, kami akan mendonasikan dana sosial perusahaan kepada 100 jiwa yang telah didaftarkan, kegiatan ini merupakan komitmen perusaahan dalam menjalankan budaya gotong royong,” ungkapnya, di Kota Serang, Jumat (27/4/2018).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sofyeni, mengucapkan terima kasih atas saluran donasi dari PT Internasional Budi Cemerlang dan PT. Terminal Kebutuhan Anda. Ia mengungkapkan dengan program donasi ini, akan semakin banyak masyarakat terbantu dalam memperoleh jaminan kesehatan, dan dengan bergotong royong semuanya menjadi tertolong.

“Melalui program donasi JKN-KIS ini diharapkan dapat membantu peserta JKN-KIS yang kemampuan untuk membayar iurannya tergolong rendah dan tidak masuk dalam tanggungan pemerintah. Tujuan dari program donasi ini bagi masyarakat adalah membangun kesadaran, keinginan dan juga kebanggaan masyarakat untuk mendaftar sekaligus berpartisipasi dalam program JKN-KIS serta sebagai strategi untuk mengakomodir partisipasi masyarakat dalam mempercepat rekrutmen sektor informal dan menjaga kontinuitas pembayaran iuran mereka,” ujar Sofyeni saat sesi wawancara.

Dalam kegiatan donasi ini, masyarakat sekitar yang didaftarkan adalah kepesertaan JKN-KIS dengan hak perawatan kelas 3. Masing-masing peserta tersebut memiliki identitas peserta berupa kartu KIS yang bisa dimanfaatkan saat membutuhkan.

Dalam kemudahan pembayaran iuran bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Program JKN, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta, diantaranya implementasi Kader JKN-KIS, perluasan kerjasama dengan bank swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), perluasan channel PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Machine, E- Commerce, Mobile Aps.

Selanjutnya bagi peserta PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran dan merasa keberatan dalam melakukan pelunasan secara sekaligus, BPJS Kesehatan menawarkan beberapa program sebagai alternatif solusi, diantaranya:

1. Program Menabung Sehat. Peserta bisa membuka rekening Tabungan Sehat di salah satu bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BNI atau Bank BRI. Saldo rekening akan otomatis terdebet apabila jumlahnya telah memenuhi nominal tunggakan iuran peserta dan keluarganya.

2. Program Cicilan di Agen BNI 46. Peserta bisa melakukan pembayaran tunggakan iuran dengan cara mencicil melalui Agen BNI 46 atau Kader JKN di wilayahnya yang terdaftar sebagai Agen BNI 46. Status kepesertaan akan mulai aktif jika jumlah total setoran memenuhi nominal tunggakan.

3. Program Angsuran Koperasi Nusantara. Peserta yang dapat mengikuti program ini adalah PBPU yang memiliki tunggakan 6 – 12 bulan dan harus mendapatkan referensi dari Kader JKN atau BPJS Kesehatan setempat sebelum mengajukan ke Koperasi Nusantara. Jika disetujui maka Koperasi Nusantara akan membayarkan terlebih dahulu tunggakan iuran peserta, selanjutnya peserta membayar angsuran berikut iuran bulan berjalan ke Koperasi Nusantara. Status kepesertaan akan mulai aktif pada saat pengajuan disetujui oleh Koperasi Nusantara.

“BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN, alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya, namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus. Melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, Cicilan Agen BNI 46 dan Angsuran Koperasi Nusantara diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut, sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan,” tutup Sofyeni. (Riz/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X