Bantu Umat Islam Lepas dari Kemiskinan, HPN Bentuk Perwakilan di Banten

photo author
- Kamis, 26 April 2018 | 15:17 WIB
Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Nahdiyin (HPN) saat membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HPN Banten sebagi cabang ke- 21 di salah satu hotel Kota Serang, Kamis, 26 April 2018.
Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Nahdiyin (HPN) saat membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HPN Banten sebagi cabang ke- 21 di salah satu hotel Kota Serang, Kamis, 26 April 2018.

SERANG, TOPmedia – Guna mewujudkan Ekonomi Islam Nusantara yang bisa membuat kemandirian umat serta mengembalikan kejayaan Islam Nusantara. Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Nahdiyin (HPN) membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HPN Banten sebagi cabang ke- 21 di salah satu hotel Kota Serang, Kamis, 26 April 2018.

DPP HPN Indonesia telah membentuk cabang di 21 provinsi dan 1 internasional. Dalam pelantikan itu dilakukan juga, kerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Bank Banten untuk menjalin sinergitas agar ekonomi umat semakin berjaya.

Ketua DPP HPN Indonesia, Abdul Kholik mengatakan, hadirnya HPN Banten di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mensuport setiap kegiatan agama yang diselenggarakan oleh Nahdatul Ulama (NU) bisa di support secara penuh oleh HPN.  

"Saya kira, sudah waktunya HPN Banten dibentuk dan mengambil sikap untuk kejayaan ekonomi islam, pontensi ekonomi Nasional harus dikelola oleh umat islam," katanya saat pelantikan pengurus HPN Banten.

Lanjut Abdul Kholik, Agar menjadi pengusaha tangguh, HPN Banten juga diharapkan mampu menghidupkan kembali pengusaha mikro dan para pengusaha kecil.  

"Tugas kita adalah menjalanlan bisnis sesuai dengan kaidah-kaidah agama, dan prinsip-prinsip ekonomi syariah," jelasnya.

Dikatakan Abdul Kholik tujuan utama HPN adalah menghidupkan kembali kesenjangan ekonomi umat islam dan membantu NKRI terlepas dari kemiskinan. 

"Ini adalah tugas kita, untuk mewujudkan gerakan ekonomi islam Nusantara, dan sebagai benteng pertahanan bangsa," tandasny. (Riz/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X