Korban Jiwa Terus Bertambah, Demokrat Imbau Pemerintah Usut Tuntas Kasus Miras Oplosan

photo author
- Kamis, 12 April 2018 | 13:59 WIB
Korban miras oplosan/Ilustrasi
Korban miras oplosan/Ilustrasi

SERANG, TOPmedia – Pemerintah pusat dan DPR diimbau ikut turut tangan dalam mengusut tuntas, kasus miras oplosan yang kian marak, bahkan hingga merenggut puluhan korban jiwa dari berbagai daerah. Hal tersebut perlu dilakukan guna mengjindari kembali jatuhnya korban.

"Kami menghimbau kepada pemerintah pusat dan kepolisian mengusut tuntas. Kami juga meminta komisi 3 DPR untuk mengecek kelapangan, agar tidak ada lagi nyawa manusia yang melayang," kata Muhamad Haris Wijaya, Ketua DPP Demokrat Bidang Polhukam, melalui sambungan selulernya, Kamis (12/04/2018).

Selain pemerintah dan DPR, Haris juga meminta kepada Kapolri untuk terus bertindak cepat dan memberikan hukuman tegas, bagi pembuat dan pengedar miras oplosan.

"Pengoplos miras, agar ditindak tegas. Karena efek pemakainya sangat mengganggu ketentraman masyarakat setempat," terangnya.

Sementara itu, di Kota Serang, Banten, pembuatan miras oplosan, lebih banyak di 'aduk' oleh tukang jamu yang biasanya buka pada sore hingga malam hari.

Terbaru, pihak kepolisian telah memusnahkan 23 ribu miras dari berbagai merek. Meski maraknya peredaran minuman beralkohol di ibu kota provinsi Banten, namun Kita Serang belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur peredaran miras.

Meski begitu, razia peredaran miras terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Guna menghindari jatuhnya korban jiwa akibat miras oplosan.

"Kita terus melakukan aksi sweeping dan pengawasan. Baru-baru ini kita memusnahkan 23 ribu lebih botol miras," kata AKBP Komarudin, Kapolres Serang Kota, saat ditemui di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis (12/04/2018).(YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X