Bukan Mau Melaporkan Soal Sukmawati, Ini Tujuan Para Ulama & Kyai Datangi Polda Banten

photo author
- Jumat, 6 April 2018 | 20:30 WIB
Para ulama dan kyai di depan di Mapolda Banten, Jumat (06/04/2018).
Para ulama dan kyai di depan di Mapolda Banten, Jumat (06/04/2018).

SERANG, TOPmedia – Puluhan kyai dan ulama Banten mendatang Kapolda Banten. Kedatangan para ulama dan Kyia tersebut, baerkaitan dengan penghinaan agama Islam yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri, saat membacakan puisi di sebuah acara beberapa waktu lalu di Jakarta. Namun, para Kyia dan ulama tersebut, tidak dating untuk membuat laporan melainkan hanya berkeluh kesah.

"Kami berharap hal-hal yang terkait dengan penodaan agama, tidak terjadi lagi baik di Banten maupun di Indonesia," kata KH.Ardani, pimpinan dari Ponpes Ardaniah Kota Serang, Banten, di Mapolda Banten, Jumat (06/04/2018).

Ulama dan kyai yang mendatangi Mapolda Banten seperti KH. Jawari (Ketua Ikatan Santri Salafi Kota Serang), KH. Ali Mustofa (FSPP Banten), Ust. Wari (Forum Umat Islam Banten), Ust. Mansyur Wahyidin (Ketua GNPF MUI Banten)., KH. Dimyati (Ponpes Darul Khaerot Kabupaten Serang).

Para tokoh agama Islam di Banten itu berharap, bisa hidup tentram, nyaman dan penuh toleransi, "kami masyarakat Banten mendambakan kehidupan yang nyaman dan aman," terangnya.

Pihak kepolisian, meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas nya. Jika ada yang tak senang, lebih baik melakukan pelaporan, dibandingkan melakukan demonstrasi.

"Terkait masalah isu penodaan agama, jika para alim ulama menginginkan membuat laporan disilahkan, tetapi karena lokus delictinya bukan di wilkum Polda Banten, sehingga nanti laporannya kami kirimkan ke Mabes Polri," kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Banten, ditempat yang sama, Jumat (06/04/2018).

Ditempat terpisah, ribuan massa dari 180 organisasi Islam yang tergabung ke dalam Forum Persaudaraan Islam Banten (FPUIB), melakukan demonstrasi di Alun-alun Kota Serang, Banten.

Mereka meminta agar pihak kepolisian berlaku adil dalam melakukan proses hukum atas dugaan penghinaan agama Islam yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

"Jadi kami ingin aparat penegak hukum bersikap tegas, cepat dan adil. Jadi sudah pantas untuk dipenjarakan dan dihukum seadil-adilnya," kata Zainal Arifin, Pimpinan FPUIB, disela-sela demonstrasi nya, Jumat (06/04/2018). (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X