LEBAK, TOPmedia - Pembangunan perumahan Bukit Kiara Payung dan Bukit Panggarangan Asri yang berlokasi di Kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak diduga belum mengantongi izin.
Kendati demikian, kegiatan yang di duga illegal tersebut, pelaksanaan pembangunan dua lokasi perumahan bersubsidi tersebut, saat ini tengah dalam pelaksanaan pengerjaan pemerataan lahan/tanah dengan menggunakan tiga unit alat berat berupa beko.
Padahal seharusnya, pengembang perumahan tersebut lebih awal mengantongi sejumlah perizinan antara lain, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), izin penggunaan lahan (IPL), izin prinsif dari kantor BPN, izin Badan Lingkungan Hidup (Izin Amdal), dan Amdal lalu lintas yang dikeluakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Informasi adanya permasalahan soal perizinan dalam pembangunan rumah yang dilaksanan oleh dua pengembang perumahan itu, diperoleh wartawan melalui pesan singkat dari nomor kontak telepon seluler yang diterima oleh wartawan pada hari Selasa (20/3/2018) kemarin.
"Di Kiara Payung Cimangpang ada perumaan tidak jelas, dua perusahaan (pemgembang). Coba diramaikan dampaknya lumpur turun ke Cimangpang. solarnya juga ngecer beli yang subsidi bukan menggunakan solar industri,"ujar sumber dalam pesan singkatnya yang diterima oleh wartawan.
Atas dasar informasi tersebut, kemudian sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Lebak selatan melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan dua perumahan itu.
Setelah di kroscek, di dua lokasi pembangunan perumahan itu terdapat tiga alat berat berupa beko, di salah satu lokasi malah terdapat tumpukan batu belah, pemasangan spanduk dan bendara/umbul-umbul bertuliskan PT. Bukit Kiara Payung.
Sementara itu, Buharta Kepala Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan saat dimintai konfirmasi membernarkan adanya pelakasanaan pembangunan perumhanan di wilayah tersebut.
Menurutnya, pengembang pelaksana pembangunan perumahan tersebut berasal dari Kota Serang dan Kabupaten Lebak.
"Iya benar ka, lokasi perumahan itu di Kampung Cimampang, mengenai ini dan itu soal perizinan saya tidak tahu. Yang saya tahu memang mereka (pengembang) datang ke saya untuk minta dan dibuatkan izin lingkungan saja, selebihnya saya tidak tahu. Silahkan saja konfirmasi kepada pengembangnya,"ujar Kades Panggarangan.(Uwa Endin/Red)