SERANG, TOPmedia –Maraknya berita hoax, ujaran kebencian, berita mengandung unsur SARA dan konten negatif lainnya di media sosial menuntut keterlibatan semua lapisan masyarakat untuk bahu-membahu bersama pemerintah, dan aparat kepolisian membangun kesadaran bersama sehingga dapat memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab dengan konten positif.
Untuk itu, Ikatan Wartawan Online (IWO) Banten bersama Polres Serang Kota, Panwaslu Kota Serang dan Dekan Fisip Unsera, mengadakan acara diskusi dengan tema “Tangkal Hoax di Tahun Pilkada” yang bertempat di House Of Salbai, Lingkungan Cimuncang, Kota Serang, Senin (12/3/2018).
Dikatakan Kapolres Setang Kota, AKBP Komarudin, bahwa dirinya telah menerjunkan anggotanya dari Polres sampai Polsek untuk lakukan sosialisasi tentang bahaya berita HOAX (berita tidak benar) kepada masyarakat di Kota Serang.
"Kampanye anti hoax harus di laksanakan secara masiv, ini juga sebagai penyadaran masyarakat atas situasi yang terjadi, saya berharap ini terus di laksanakan jangan sampai memberi cela, pelaku hoax," ujar Kapolres.
"Di perkampungan sudah di lakukan dari polres, polsek, tentang bahaya hoax itu sendiri," sambungnya.
Sementara itu, Dekan Fisip Unsera Dr. Abdul Malik menegaskan, bahwa Hoax sudah ada pada zaman Adam-Hawa ataupun masa para Nabi, dalil tentang Hoax berkembang.
"Bukan hanya ada di undang-undang tetapi juga ada di dalam ayat Al-Quran, hoax itu sudah ada pada zaman sebelum adanya manusia ataupun masa Para Nabi," pungkasnya. (Gilang/Red)