SERANG, TOPmedia – Guna menekan angka kecelakaan di jalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mengelar operasi keselamatan, yang akan di selengarakan pada tanggal 5-25 Maret 2018, yang juga dilaksanakan serentak di seluruh indonesia.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Djulianto Djatiutomo menjelaskan di banten sehari satu korban meninggal di jalan raya, maka dari itu ia meminta masyarakat banten untuk mematuhi peraturan lalulintas.
"Sehari kurang kebih 1 sampai 2 orang meninggal dunia, kadang sehari tidak ada, kita berharap tidak ada yang meninggal. Ini juga bertujuan oprasi dalam menekah pelanggaran angka pelanggaran," ujar Dirlantas udai apel di Mapolda Banten, Kamis (1/3/2018)
Imbauan adanya oprasi keselamatan kalimaya 2018 sudah di informasikan kepada masyarakat banten dengan berbagai bentuk.
"Persiapan kita sudah sosialisasi ada oprasi keselamatan 2018 yang di gelar di seluruh indonesia, kita sudah pasang sepanduk dan media sosial, agar masyarakat tau adanya oprasi, yang akan di mulai tanggal 5-25 maret 2018," ungkapnya.
Segala makam sanksi sudah di siapkan bagi pelanggar lalulintas mulai dari sanksi rungan sampai sanksi berat yang akan di terima pelanggar.
"Teguran yang melanggaran ini dalam golongan ringan, kalo tidak mengunakan helm yang potensi laka kita akan lakukan penindakan," tegas Tri Djulianto.
Dalam sambutan apel Dirlantas meminta anggotanya dalam menjalankan tuga untuk tidak melakukan kekerasan kepada pelanggar lalulintas, dan tidak menerima pungli dari masyarakat, yang membuat image kepolisian tercoreng.
"Menjadi fokus agar lebih kedepankan gagasan perhentif kepada masyarakat," pungkasnya. (Gilang/Red)