17 Orang dengan Gangguan Jiwa Diamankan Aparat Gabungan Dalam Razia di Serang Timur

photo author
- Senin, 26 Februari 2018 | 18:02 WIB
Petugas gabungan Polres Serang, Kodim 0602, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, saat menggelar razia orang gila, Senin (26/2/2018).(Foto:TOPmedia)
Petugas gabungan Polres Serang, Kodim 0602, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, saat menggelar razia orang gila, Senin (26/2/2018).(Foto:TOPmedia)

SERANG, TOPmedia – Tujuh belas warga yang mengidap kelainan jiwa berhasil diamankan, dalam razia orang gila yang digelar oleh Petugas gabungan Polres Serang, Kodim 0602, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Senin (26/2/2018). Razia dilakukan karena maraknya isu dan hoax penyerangan terhadap ulama dan persekusi terhadap orang gila.

"Operasi gabungan ini kita laksanakan merupakan instruksi pimpinan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap isyu penyerangan orgil yang berkembang saat ini," ungkap Kapolres Serang, AKBP Wibowo.

Dikatakan Kapolres, operasi gabungan ini melibatkan sedikitnya 40 personil dari berbagai instansi terkait. Razia gabungan ini juga menyiapkan dua kendaraan truk untuk menampung hasil operasi. Titik operasi orang gila ini lebih difokuskan dilakukan di sepanjang jalan arteri di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

"Dari sepanjang jalur arteri ini, tim gabungan berhasil mengamankan 17 warga dengan gangguan jiwa. Ada yang sedang berkeliaran dan ada juga yang kita amankan saat tiduran di tempat sepi," ungkap Wibowo.

Menurut Kapolres, warga yang mengidap kelainan jiwa ini selanjutnya dibawa ke Kantor Camat Ciruas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga dengan kelainan jiwa ini dikirim ke Panti Asuhan Bani Shifa di Pamarayan untuk diberikan pengobatan.

"Seluruhnya kita cek kesehatan terlebih dahulu oleh petugas dari Dinkes dan selanjutnya dibawa ke Yayasan Bani Shifa untuk diberikan pengobatan," kata Kapolres.

Sebelumnya, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran polres untuk melakukan razia terhadap orang gila. Razia dilakukan sampai situasi kondusif dari isu-isu penyerangan tokoh agama. Instruksi ini dilakukan, menurutnya, semenjak Selasa (14/2) minggu lalu.

"Harapan kita jangan sampai terjadi lagi korban atas berkembangnya isu ini," kata Listyo kepada wartawan pada Rabu (14/2) lalu. (Mat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X