Dishub Banten Cek Kelaikan Bus Jelang Natal dan Tahun Baru

photo author
- Rabu, 20 Desember 2017 | 12:57 WIB
Dishub Banten saat melakukan uji pengecekan kelayakan bus di Terminal Pakupatan, Kota Serang. (Foto: TOPmedia)
Dishub Banten saat melakukan uji pengecekan kelayakan bus di Terminal Pakupatan, Kota Serang. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten melakukan pengecekan kelaikan kepada seluruh bus angkutan di Terminal Pakupatan, Kota Serang, jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah 8 Provinsi Banten, Jonny Siagian mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji kelaikan angkutan bus sejak tanggal 19 Desember 2019 di mulai dari Kabupaten Lebak.

"Kita sudah mulai dari tanggal 19 kemarin di terminal Lebak dan hari ini kita di terminal Pakupatan, besok kita lakukan di terminal terpadu Merak," ujarnya kepada awak media, usai uji kelayakan angkutan di terminal Pakupatan, Rabu (20/12/2017).

"Ini hanya untuk mengantisipasi kondisi angkutan dalam rangka peningkatan keselamatan menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," sambungnya.

Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan dua sesi, yang pertama sesi administrasinya terkait dengan kir dan izin trayek. Yang kedua, teknis fisik yang utama dan penunjang, seperti ban, penunjang lampu dan indikator.

"Apabila lulus kita tempel stiker tanda sudah lulus, jika sudah lulus lewat dimana pun dan ada pengecekan di tempat lain tidak dilakukan rem cek lagi. Ini surat tanda uji kendaraan berlaku sampai 6 bulan," jelasnya.

Bus yang belum dinyatakan lulus oleh pihaknya sudah diberikan waktu sejak November lalu. "Kalo sampai Januari 2018 masih tidak lulus, Januari tidak boleh diberangkatkan. Namun kalo belum lulus administrasinya tetap jalan, misalnya ban 1 masih layak, rem itu wajib," pungkasnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X