Rush Tabrak Pengendara Motor Asal Pandeglang Hingga Kritis

photo author
- Selasa, 7 November 2017 | 11:45 WIB
Mobil Rush terjungkal usai menabrak pengendara motor asal Pandeglang hingga Kritis. (Foto: TOPmedia)
Mobil Rush terjungkal usai menabrak pengendara motor asal Pandeglang hingga Kritis. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Akibat menghindari jalan berlubang, seorang pengendara mini bus jenis Toyota Rush dengan nomor polisi B 2376 TKS menabrak pengendara motor hingga kritis, di jalan raya Serang-Pandeglang, tepatnya di kampung Ciwaru, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (7/11/2017).

Diperoleh informasi, peristiwa bermula saat Firza (33) pengendara Toyota Rush melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Serang menuju ke Pandeglang, lantaran menghindari lubang kemudian mobil oleng dan tak terkendali hingga menabrak pengendara motor matic Yamaha X-Ride dengan nomor polisi A 5833 MS.

“Firza dari Serang ke Pandeglang melaju kecepatannya tinggi, dia hindari jalan berlubang membanting ke kanan tiba-tiba dari arah berlawanan ada kendaraan mobil bak terbuka, ia menghindar lagi ke kiri hingga oleng sampai akhirnya ngebanting ke kanan menabrak Ilham pengendara motor,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman Cipta Perwira, ditemui di lokasi, Selasa (7/11/2017).

Lanjut AKP Ali, kendaraan mobil pun langsung terjun ke jurang sedalam tiga meter menabrak pagar rumah makan Wanda Galuh. ”Jatuh ke dalam area RM Wanda Galuh, kendaraan baru berhenti,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor yang bernama Ilham Firdaus (21) warga Cipacung Mesjid, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, mengalami luka kritis dan sudah dibawa ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan.

“Untuk pengendara mengalami luka berat, tangan kanan patah, bibir dan kaki robek Sementara untuk pengendara mobil Firza warga Cadasari, Pandeglang mengalami luka ringan dan sudah kita mintai keterangan,” pungkasnya. (Oc/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X