Besok, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Banten Gelar Musda

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:03 WIB
Koferensi pers Musda IJTI Pengda Banten tahun 2017. (Foto: TOPmedia)
Koferensi pers Musda IJTI Pengda Banten tahun 2017. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Banten akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ketiga tahun 2017, dengan tema "Implementasi Jurnalis Televisi Dalam Pilar Demokrasi dan Pembangunan" yang akan dilaksanakan, pada Jumat, (27-29/10/2017) di Hotel Le dian, Kota Serang.

Musda ketiga IJTI Banten ini akan dibuka oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, sekaligus keynotespeaker dalam seminar yang bertema saatnya menasionalkan siaran lokal dan melokalkan siaran nasional. Seminar ini merupakan rangkaian dari Musda Ketiga IJTI Banten.

"Selain Musda, IJTI Banten juga menggelar seminar sebagai rangkaian Musda," ujar Ketua Pelaksana Musda Ketiga IJTI Banten, Rio Anggara, Kamis (26/10/2017).

Dalam seminar ini, IJTI Banten menghadirkan narasumber diantaranya Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dan Mayong Suryo Laksono dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana. Seminar ini juga akan dimoderatori oleh presenter TV One, Brigita Manohara.

"Beberapa narasumber yang sudah menyatakan siap hadir diantaranya Yadi Hendriana, Andika Hazrumy dan Mayong Suryo Laksono," ungkap Rio.

Sementara itu, Ketua IJTI Banten, Aimarani menjelaskan, Musda Ketiga IJTI Banten ini merupakan dinamika organisasi yang dilakukan tiga tahun sekali. "Ini hanya dinamika organisasi untuk estafet kepengurusan selanjutnya," kata Aimarani.

Musda ini, tambah Aimar, akan jadikan momentum untuk konsulidasi organisasi dan mempererat komunikasi sesama jurnalis di Banten. Dalam Musda Ketiga IJTI Banten ini, IJTI Pusat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 97 orang. Sehingga yang memiliki hak suara dalam Musda ini 97 orang.

"Pengurus Pusat sudah menetapkan DPT sebanyak 97 orang yang memiliki hak suara," ungkap Aimarani. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X