Langgar Aturan, Warga Kembali Stop Kendaraan Milik Pabrik Semen Merah Putih

photo author
- Senin, 9 Oktober 2017 | 17:02 WIB
Warga saat memberhentikan kendaraan milik PT. Cemindo Gemilang. (Foto: TOPmedia)
Warga saat memberhentikan kendaraan milik PT. Cemindo Gemilang. (Foto: TOPmedia)

LEBAK, TOPmedia - Warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kembali menyetop aktivitas angkutan kendaraan milik perusahaan semen merah putih PT. Cemindo Gemilang. (9/10/2017).

Aksi penyetopan yang dilakukan oleh warga Pamubulan merupakan bentuk kekesalan warga, karena perusahaan telah melanggar terkait aturan angkutan diruas jalan nasional dengan kapasitas muatan yang hanya boleh dilalui oleh 8 ton, tapi angkutan perusahaan melebihi standar.

"Perusahaan sangat kurang ajar, saya heran dengan perusahaan yang katanya perusahaan semen terbesar se Asia Tenggara tapi tidak mau membuat jalan khusus," ujar Ucup selaku warga terdampak.

Diketahui bahwa akibat monopoli angkutan kendaraan milik perusahaan semen merah putih sudah merusak dan meluluhlantahkan jalan nasional sejak tahun 2012 silam sampai sekarang ruas jalan nasional Bayah - Cibareno sepanjang 13 kilo meter kondisinya memperihatinkan.

"Lihat jalan menuju Bayah sepanjang 13 kilometer kondisinya rusak parah, eh. perusahaan malah monopoli ruas jalan yang masih bagus untuk angkutan bahan baku semen dari tambang quary 2 ke quary 1," kata Ucup dengan nada kesal.

"Jalan nasional yang dibiayai dari uang rakyat dengan seenaknya mereka pakai oleh angkutan dengan muatan overtonase, sehingga jalan menjadi rusak, padahal warga sudah lapor ke Menteri PUPR dan sudah menuntut perusahaan untuk membuat jalan khusus tapi sampai saat ini perusahaan seperti yang kebal hukum," tambahnya.

Sebagai catatan Menteri PUPR telah mengeluarkan surat keputusan larangan terhadap PT. Cemindo Gemilang untuk tidak menggunakan jalan nasional Bayah - Cibareno dengan muatan overtonase. Tapi sampai saat ini surat larangan itu tidak digubris dan kondisi dilapangan perusahaan masih melanggar seperti biasanya.

Dari pantauan media, Jalan Nasional sepanjang kurang lebih 13 kilometer kondisinya memprihatinkan rusak parah berdebu dan beralaskan bebatuan. Selain itu, perusahaan sudah hampir 6 bulan juga memonopoli ruas baru di jalan nasional tersebut untuk angkutan bahan baku dari tambang quary 2 ke quarry 1. (Oc/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X