BKSDA Terima Dua Hewan Dilindungi Dari Warga Kota Serang

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2017 | 19:29 WIB
Lutung Jawa saat diserahkan ke BKSDA. (Foto: TOPmedia)
Lutung Jawa saat diserahkan ke BKSDA. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Warga perumahan Bukit Permai Ciruas, Kota Serang, menyerahkan dua Lutung Jawa kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah 1 Serang, karena hewan tersebut hewan yang dilindungi.

Dikatakan Rudi, pemilik hewan, bahwa ia sudah  pelihara hewan tersebut selama 3 tahun lalu sejak ia dapatkan dari salah satu hutan di daerah Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

"Saya dapat Lutung Jawa ini dari hutan di Bogor, Sejak satu tahun lalu saya sudah niat untuk mengembalikan kepada pihak yang berwajib, namun saya mencari BKSDA baru tau, makanya sekarang diserahin," jelas Rudi, kepada awak media, (3/10/2017).

Sementara itu, Kasi Konservasi BKSDA Jawa Barat wilayah 1 Serang Andre Ginson mengatakan, dua hewan tersebut rencanaya akan dikonservasi di Bogor, Jabar.

"Hari ini kita menerima secara suka rela dua ekor Lutung Jawa, rencananya akan dilepaskan di lingkungan konservasi di Bogor," paparnya.

Dua Lutung Jawa tersebut berencana akan dilepaskan jika sifat liarnya sudah keluar dan bisa mencari makan sendiri di habitatnya, karena selama ini Lutung Jawa tersebut dipelihara selama 3 tahun dan sangat jinak kepada manusia.

"Kita konservasi dulu, kalo keluar sifat liarnya dan bisa cari makan sendiri kita lepaskan. Habitatnya Lutung Jawa khas dari Pulau Jawa," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang masih memelihara hewan yang dilindungi agar menyerahkan kepada pihak BKSDA Jabar wilayah 1 Serang.

"Kita imbau kepada warga yang melihara hewan dilindungi agar menyerahkan kepada BKSDA Jabar wilayah 1 Serang," pungkasnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X