Dua Mobil Tabrakan di Taktakan, Satu Orang Luka Parah

photo author
- Senin, 28 Agustus 2017 | 16:49 WIB
Anggota Laka lantas dari Polsek Taktakan saat memeriksa mobil yang mengalami kecelakaan. (Foto: TOPmedia)
Anggota Laka lantas dari Polsek Taktakan saat memeriksa mobil yang mengalami kecelakaan. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Terjadi tabrakan beruntun antara dua mobil dan satu motor, tabrakan terjadi di jalan Serang-Cilegon, Km 4, Drangong, Taktakan, Kota Serang, satu orang luka parah di bagian kepala.

Kronologis kejadian, Mobil Ayla bernomor polisi A 1273 KG yang di kendarai Rofiadi (47) melaju begitu cepat dari arah Cilegon menuju Kota Serang, di tengah perjalanan Km 4 mengalami betus ban dan menabrak Honda  CRV bernomor polisi A 171 X yang dikendarai Fahma Alam (21) dan kemudian mengenai motor beat bernomor polisi A 6576 BZ yang dikendarai Isman (21).

Rufiadi (47) yang mengalami luka parah dibagian kepala langsung dilarikan ke Klinik Fatimah sementara itu Isman (21) pengendara motor beat hanya mengalami lecet pada bagian kaki.

"Korban dilarikan ke Klinik Fatimah dalam keadaan sobek di Kepala, kejadian diawali dalam keadaan pecah Ban," ujar anggota Laka Lantas Polsek Taktakan, Briptu Irfan Sofyan, ditemui di TKP, Senin (28/8/2017).

Sementara itu, pemilik kendaraan motor Honda Beat yang juga menjadi korban, Isman (21) menjelaskan ia terkena mobil Honda  CRV bernomor polisi A 171 X yang dikendarai Fahma Alam (21).

"Awalnya oleng karena pecah ban dan langsung nabrak," ujarnya.

Pantauan di lapangan, akibat kecelakaan itu sempat membuat macet jalan yang menghubungkan Serang Cilegon tersebut. Beruntung pihak Polsek Taktakan langsung menangani sehingga kemacetan yang terjadi dapat diatasi. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X