Waduh.. Sekdes di Pandeglang Rangkap Jabatan Jadi TSKS

photo author
- Senin, 17 April 2017 | 19:43 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.*

PANDEGLANG, TOPmedia - Didi Umaidi yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diduga rangkap jabatan sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Atas rangkap jabatan itu warga menilai sang Sekdes melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor: 81 Tahun 2017 tentang Aparatur Desa, sehingga harus diganti.

Seperti disampaikan, David Amanda warga Kampung Babakan Bungur, Desa Tarumanagara. Dirinya menyayangkan, dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Didi Umaidi.

“Bagai mana desa kami akan kondusif jika prekrutan perangkat desa seperti itu. Berarti pada saat proses seleksi tidak serius, masa sudah punya pekerjaan malah lolos jadi Sekdes,” kata David, Senin (17/04/2017).

Ia meminta Kades Tarumanagara dan kecamatan segera mengganti Didi Umaidi sebagai Sekdes. Sebab, jangan sampai persoalan tersebut membuat Desa Tarumanagara tidak memiliki aturan yang tegas.  

“Saya harap pihak desa dan kecamatan mengambil sikap tindakan tegas karena saya tidak ingin desa kami ini penuh dengan kebohongan. Jadi harus segera diganti,” tegasnya.

Didi Umaidi saat dihubungi tidak memberikan penjelasan terkait hal tersebut. “Nanti pak, saya lagi di jalan,” singkat Didi.

Sementara itu, Kades Tarumanagara, Mahpudin mengaku, tak bisa berbuat banyak atas persoalan itu. Karena ia memastikan jika proses rekrutmen aparat desa sudah sesuai aturan.

“Saya juga bingung atas persoalan itu. Tetapi kan bukan desa kami saja ternyata yang kaya gitu, namun banyak karena ada juga Sekdes rangkap jabatan,” elaknya.

Camat Cigeulis Suntama mengatakan, baru mendapatkan informasi tersebut. Namun ia segera memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.

“Yang benar, coba nanti akan saya panggil dia (Sekdes, red) dengan tujuan untuk memberikan pilihan apakah mau menjadi TKSK atau sekdes. Kalau pun dia memilih jadi TKSK, maka saya akan melakukan seleksi ulang aparatur desa kembali,” ungkap Suntama. (Pri/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X