SERANG, TOPmedia - Puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten melakukan aksi unjuk rasa, menuntut Pemerintah Kota Serang agar dapat mengoptimalkan permasalahan sosial yang mengakar.
Para aktivis KAMMI menilai, grand desain Kota Serang sebagai Kota layak anak itu belum memumpuni. Nyatanya, pos-pos anak di Kota Serang ini masih banyak yang terbengkalai dan tidak terurus. Padahal dalam peraturan daerah (Perda) Kota Serang itu sudah ada, Nomor 2 Tahun 2010 terkait pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat.
"Gelandangan dan pengamen (Gepeng), juga pengemis, serta anak jalanan itu elemen dari ke-enam klasifikasi penyakit masyarakat," ujar Koordinator Lapangan, Suhenda saat orasi di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Kota Serang, Jum'at (7/4/2017).
Lanjut Suhenda, anak-anak jalanan yang seharusnya mengemban pendidikan sekolah itu seperti dibiarkan begitu saja, di tiap perempatan lampu merah wilayah Kota Serang.
"Kemana Pemerintah Kota Serang? Dimana Wali Kota Serang? Jika hal ini dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan yang tegas dari pemerintah, tentunya akan berdampak buruk bagi Kota Serang nantinya," tuturnya.
Para mahasiswa meminta kepada pemerintah Kota Serang agar dapat mengoptimalkan peran dan fungsi Dinas Sosial Kota Serang dalam menangani masalah Gepeng dan anak jalanan. Kemudian, Wali Kota Serang juga harus mengadakan pengawasan yang ketat terhadap Dinsos Kota Serang, serta Dinas-dinas terkait dalam menangani permasalahan sosial.
"Realisasikan secara serius suasana Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten, yang bersemboyan Kota Madani dan Kita Layak Anak, sesuai Perda-nya," tambahnya. (Be/Red)