PMII Anggap Pemkot Serang Tidak Serius Tindak Pengelola Hiburan Malam

photo author
- Selasa, 4 April 2017 | 18:30 WIB
PC PMII Kota Serang. (Foto: TOPmedia)
PC PMII Kota Serang. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Serang menilai tindakan Pemerintah dalam melaksanakan Perda Pekat Nomor 2 Tahun 2010 tidak serius. Pasalnya, selama razia rutin yang sudah dilakukan tidak memberikan efek jera terhadap pengusaha restoran yang menyalahgunakan izin, dimana disinyalir menjadi tempat hiburan malam dan prostitusi.

"Pemerintah Kota Serang sepertinya tidak serius dalam menegaskan pemilik restoran yang menyalahgunakan izin. Padahal substansi dari razia itu, seharusnya Satpol PP bukan lagi menyita atau mendata, seharusnya langsung menyegel dan mengosongkan tempat hiburan yang membandel," terang Hayubi, Ketua 2 PC PMII Kota Serang, Selasa, (4/4/2017).

Hayubi juga mengatakan, jika 24 restoran yang dimana sebagian besar menyalahgunakan izinnya masih dibiarkan tanpa ditindaklanjuti, terlebih lagi warung remang-remang yang semakin merajalela disepanjang jalan Serang-Jakarta turut disoroti.

"Saya merasa malu sebagai warga pribumi Banten. Ekspektasi Kota Serang sebagai Kota Santri jauh dari kenyataan. Jelas sangat malu, orang luar yang baru sampai gapura selamat datang saja, sudah disambut dengan warung remang-remang," tuturnya.

Hayubi berharap, agar Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat berjalan sesuai fungsinya. Dimana PC PMII Kota Serang menilai kedua lembaga negara tersebut belum seutuhnya menjalankan hasil dari kesepakatan yang sudah dibuat.

"Satpol PP inikan struktur yurisdiksi nya Non Yustisial, yang tugas utamanya menegakan peraturan daerah. Kalau sudah ditetapkan ada 24 resto yang membandel, ya segera dieksekusi. Begitu juga DBMTR, jangan takut," tukasnya. (Be/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X