Puluhan Masyarakat Banten 'Ngecor' Kaki Tolak Pembangunan Pabrik Air Kemasan

photo author
- Rabu, 29 Maret 2017 | 15:50 WIB
Sejumlah massa saat melakukan aksi mengecor kaki, menolak pendirian pabrik air minum kemasan. (Foto: TOPmedia)
Sejumlah massa saat melakukan aksi mengecor kaki, menolak pendirian pabrik air minum kemasan. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Puluhan mahasiswa, masyarakat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat berdemonstrasi menolak pembangunan Semen Rembang dan pendirian pabrik air minum kemasan milik Mayora Group di dua wilayah, yakni di Kecamatan Baros-Kabupaten Serang dan Kecamatan Cadasari-Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sembilan diantaranya mengecor kaki mereka di depan kampus IAIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, lima mahasiswa, dua warga dan dua perwakilan dari LBH Rakyat Banten.

"Pembangunan pabrik semen di Jawa Tengah menghancurkan puluhan mata air yang dipakai petani mengairi sawahnya, begitupun pembangunan pabrik air kemasan di Cadasari (Kabupaten Pandeglang) dan Baros (Kabupaten Serang)," kata Carlos, mahasiswa yang ikut serta kaki nya di cor dengan semen saat ditemui di lokasi demonstrasi nya, Rabu (29/03/2017).

Para demonstran berpendapat bahwa pendirian pabrik pengolahan air kemasan oleh PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang dan Semen Rembang di Jawa Tengah akan merusak sumber mata air warga.

"Kematian Ibu Parmi di depan Istana Negara adalah simbol perjuangan bersama. Bahwa hari ini, petani yang menghasilkan setiap bulir padi sedang terancam oleh kepentingan bisnis," kata Ibnu Ridho, salah satu masyarakat yang ikut pula kaki nya di cor, Rabu (29/03/2017).

Selain ke sembilan massa aksi, mereka pun ditemani oleh puluhan mahasiswa, masyarakat anggota LBH Rakyat. Dimana, mereka pun menuntut agar pembangunan Semen Rembang dan pembangunan air kemasan di Kabupaten Pandeglang dibatalkan.

"Meminta mencabut ijin perusahaan air minum Mayora di Cadasari Pandeglang, kami juga memboikot Produk Mayora diseluruh Indonesia," kata Direktur LBH Rakyat Banten, Raden Yayan, ditempat yang sama, Rabu (29/03/2017). (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X