Tuntut Kenaikan Upah, Karyawan PT MMS 'Curhat' ke DPRD Banten

photo author
- Senin, 27 Maret 2017 | 19:00 WIB
Puluhan karyawan PT Marga Mandalasakti (MMS) saat beraudiensi dengan Komisi V DPRD Banten.
Puluhan karyawan PT Marga Mandalasakti (MMS) saat beraudiensi dengan Komisi V DPRD Banten.

SERANG - Tuntut Kenaikan Upah, Puluhan karyawan PT Marga Mandalasakti (MMS) mendatangi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Sejumlah Karyawan yang tergabung dalam Serikat Karyawan Tol Tangerang Merak (SKTTM) ini, melakukan audensi yang diterima langsung oleh Ketua Komisi dan anggota Komisi V DPRD Banten, di Aula.

Koordinator SKTTM, Diki Umaran, mengatakan aksinya mendatangi DPRD Banten agar aspirasi para karyawan didengar. "Setelah aksi kemarin tidak didengar pihak manajemen, kita datang ke DPRD dengan harapan aspirasi kita bisa didengar dan sampai ke pihak perusahaan," kata Diki, Senin (27/3/2017).

Dalam aduensinya, Diki menyampaikan semua tuntuan kepada DPRD Banten agar bisa mendorong pihak perusahaan. "Tuntutan kenaikan gaji kepada pihak perusahaan dilakukan, karena selama tahun 2016, perusahaan telah meraup keuntungan mencapai Rp377 miliar.

Sementara, persentasi kenaikan gaji karyawan di 2017 ini hanya mencapai 4,25 persen saja dari sebelumnya," kata Diki. “Keuntungan perusahaan sekarang Rp377 miliar atau naik 14 persen. Tapi gaji karyawan turun dibandingkan tahun lalu. Ini yang kami pertanyakan dalam dialog-dialog, makanya kita sampaikan ini ke anggota dewan dengan harapan aspirasinya didengar pihak perusahaan," sambungnya. Ia pun berharap pihak DPRD Banten mampu mendorong tuntutannya ke pihak perusahaam ataupun manajemen PT MMS. (Oc/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X