Marah Jalan Dibiarkan Rusak, Ratusan Warga Blokir Jalan Menuju Kawasan Pantai Carita

photo author
- Kamis, 16 Maret 2017 | 08:01 WIB
Lokasi Jalan Rusak Menuju Kawasan Wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang. (foto:TOPmedia)
Lokasi Jalan Rusak Menuju Kawasan Wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang. (foto:TOPmedia)

 

PANDEGLANG,TOPmedia - Ratusan warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, memblokir jalan menuju kawasan wisata Pantai Carita. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah agar memperbaiki jalan rusak menuju kawasan wisata tersebut.

Koordinator lapangan (Korlap), Atang Maulana mengatakan, sudah banyak korban berjatuhan akibat kondisi jalan yang rusak. Namun, pemerintah tidak peka akan kondisi tersebut.

“Saudara-saudara para pengguna jalan carita, banyak korban-korban berjatuhan akibat ganasnya jalan carita. Kalau kita diam maka sampai kapan. Apakah nunggu Presiden yang jadi korban. Apakah nunggu DPR? Apa nunggu Gubernur? Apakah nunggu Bupati yang jadi korban?,” ujar Atang saat berorasi.

Warga lainnya, Franky mengatakan, kondisi jalan di Carita mencerminkan buruknya kinerja Pemerintahan Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dalam mengurus infrastruktur jalan.

“Hari ini, detik ini kita sudah dikebiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang khususnya Provinsi Banten kawan-kawan. Sadar tidak sadar Carita ditinggalkan, sudah dikerdilkan,” ujar Franky melalui pengeras suara.

Menurut Franky, dengan kondisi infrastruktur jalan yang hancur, membuat wisatawan enggan datang ke Pantai Carita. Akibatnya, laju perekonomian warga di Carita yang banyak mengandalkan sektor pariwisata, menjadi lesu.

“Lihat supir angkot, lihat boat-boat yang berjalan disana, lihat pedagang asongan. Setiap hari mencari sesuap nasi. Tapi mana tamu yang hadir di Carita kawan-kawan. Mereka enggan, mereka tidak mau masuk ke Carita. Ulah tangan-tangan koruptor. Ingat kawan, ini negara hukum, bukan kandang kuda, ini negara hukum, punya aturan. Lihat tronton-tronton besar, mereka seenaknya masuk jalan-jalur wisata,” katanya melalui pengeras suara.

Dalam aksinya, massa sempat membakar ban mobil bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan yang hancur.

Aksi ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian Polres Pandeglang. Setelah menyuarakan aspirasinya, massa membubarkan diri di area Patung KB Labuan.

Dalam aksi kali ini, massa menuntut 7 hal kepada pemerintah, diantaranya Bupati Pandeglang agar bisa mengawal wisata dan memajukan Carita. Kedua kepada Kepala Satuan Kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten harus mundur dari jabatannya. Ketiga kepada anggota DPRD Kabupaten, DPRD Banten dan DPR RI harus bisa bersinergi dan membawa misi perubahan dan kemajuan terhadap kemajuan wisata.

Selain itu, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten untuk menerapkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Poin kelima, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memihak dan dan tidak memandang sebelah mata terhadap kondisi wisata di Carita. Keenam, mengkaji ulang mobil tronton dan mobil sumbu tiga yang setiap hari melewati jalur wisata Carita, dan stop mobil raksasa yang melebihi tonase, untuk melewati jalur carita.(Pri/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X