BAYAH,TOPmedia - Terkait bisingnya suara blasting (proses peledakan material bahan baku) oleh Pabrik Semen PT. Cemindo Gemilang di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Warga di Desa Pamubulan menilai bahwa selama ini pihak perusahaan tidak pernah mau peduli terhadap penduduk yang jaraknya tidak jauh dari lokasi blasting.
Terkait hal itu, Manager CSR PT.Cemindo Gemilang, Sigit Indrayana mengatakan, sosialisasi normatif sesuai peraturan sudah dilakukan sejak awal berdirinya pabrik semen di Bayah, tepatnya di Desa Darmasari dan Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
"Komunikasi kami dengan warga sudah dilakukan dengan kontinyu, adapaun blasting atau proses mendapatkan bahan baku, kami lakukan sesuai dengan prosedur, serta memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan," ujar Sigit, dihubungi via WhatsAp, Rabu (08/03/2017).
Sebelumnya diberitakan, puluhan dinding rumah di Desa Pamubulan mengalami retak-retak, akibat getaran dari proses blasting pabrik semen, karena jaraknya hanya sekitar 2 km dari perkampungan warga. Baca juga: 'Menggugat' Keberadaan 4 Tahun Pabrik Semen di Bayah
Warga Desa Pamubulan, Rahman Kurniawan menuturkan, pada dasarnya mereka tidak menuntut kompensasi berupa uang, mereka hanya ingin perusahaan menghargai keberadaan warga dengan cara sosialisasi yang intens dilakukan.
"Sosialisasi terkait blasting ini hanya satu kali dilakukan pada saat awal, sampai sekarang warga hanya diberikan kompensasi berupa pemberian semen apabila terjadi retakan pada dinding atau atap rumah, ini jelas sangat tidak menghargai masyarakat,'' kata Rahman.
Sementara warga, kata Rahman, setiap hari harus merasa panik, jika ledakan bawah tanah yang bunyinya menggelar itu menimbulkan bencana seperti longsor.
"Bayangkan saja, setiap hari kami dihadapkan sama kekhawatiran akibat getaran dan bisingnya suara blasting, sementara pihak perusahaan seolah tak pernah mau peduli terhadap kegelisahan warga di desa kami, ujar Rahman, Rabu (08/02/2017).
Ketidakpedulian itu dijelaskan Rahman, karena saat ini belum pernah ada pihak perusahaan untuk menemui warga, mengevaluasi proses blasting yang dilakukan serta menanyakan kembali apa saja kekhawatiran-kekhawatiran warga dengan adanya proses blasting tersebut. (TM-1/red)