Warga Pamubulan 'Tuntut' Aliran Dana Rp90 Juta Per Bulan ke Kepala Desa

photo author
- Senin, 6 Maret 2017 | 19:30 WIB
Ilustrasi Eksploitasi bahan baku pabrik semen. (Foto: Net)
Ilustrasi Eksploitasi bahan baku pabrik semen. (Foto: Net)

BAYAH, TOPmedia - Warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak meminta agar dana dari perusahaan yang disalurkan melalui Kepala Desa Pamubulan, Ago Juhani untuk dijelaskan secara terbuka ke masyarakat. Karena selama ini tak jelas peruntukannya, padahal jika dihitung aliran dana tersebut bisa mencapai Rp90 juta per bulan.

Salah seorang warga Pamubulan, Andi Cole menjelaskan, bahwa ada aliran dana untuk warga sebesar Rp3000 per ton dari muatan bahan baku yang diangkut kendaraan truk dari kuari dua (Pamubulan selatan) ke kuari satu. Dana tersebut dikelola oleh Kepala Desa selaku pemilik perusahaan CV. Mandiri Puteri selaku perusahaan yang memegang Order pengangkutan batu. 

"Satu hari, kendaraan yang melintas sekitar 10 truk, untuk muatan batu nya dalam sehari normal 1.500 ton dikalikan Rp3000 Ribu hasilnya Rp4.500.000 per hari, kalau dikali 20 hari kerja sekitar Rp90 juta, itu saja. Nah kami menanyakan dana tersebut digunakan untuk apa saja?", ujar Andi Cole, Senin (06/03/2017).

Dihubungi melalui telepon, Kepala Desa Pamubulan, Ago Juhani membenarkan adanya aliran dana tersebut, namun Ia mengakui dana  Rp3000 tersebut dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Jadi gini kang, dana Rp3.000 itu rinciannya, Rp1000 untuk tanah kematian, Rp1000 untuk pemberdayaan masyarakat dan Rp1000 untuk gaji karyawan yang kerja di perusahaan saya," ujar Ago.

Dalam sambungan telepon tersebut Ago juga membantah bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan dirinya, namun untuk pembangunan dan kesejahteraan warga di Desa.

"Tidak benar kalau dana itu saya tidak jelaskan ke warga, bahkan untuk meminta dana kompensasi tersebut juga atas persetujuan warga ko, siapa orangnya yang menuding saya. Itu tidak benar," ujar Ago.

Terkait aliran dana yang diklaim Kades Ago sudah terbuka dan atas usulan warga, Rahman Kurniawan, warga Pamubulan menyarankan agar Kepala Desa sebaiknya menyampaikan laporan secara terbuka ke masyarakat supaya tidak bisa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. 

"Kami selalu menunggu undangan untuk rapat musyawarah terkait alokasi dana tersebut, tapi sampai saat ini belum ada musyawarah, sehingga kami khawatir dana tersebut digunakan untuk memperkaya diri saja, dengan menjual-jual nama masyarakat" ujarnya.
 
Terlebih, sudah jelas angkutan tersebut merusak jalan di Pamubulan, bahkan dalam waktu dekat, warga sedang mempersiapkan untuk menggugat Pemerintah dan pihak PT. Cemindo Gemilang agar dilakukan perbaikan jalan raya. (TM-1/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X