Bawaslu Didatangi Warga Kasepuhan Banten Kidul Terkait Kecurangan di Pilkada

photo author
- Jumat, 24 Februari 2017 | 15:55 WIB
Warga kasepuhan Banten Kidul datangi kantor Bawaslu Banten terkait pelanggaran-pelanggaran di PIlkada Banten. (Foto: TOPmedia)
Warga kasepuhan Banten Kidul datangi kantor Bawaslu Banten terkait pelanggaran-pelanggaran di PIlkada Banten. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Puluhan warga yang merupakan perwakilan dari kasepuhan Banten Kidul, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, di jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kota Serang, Jumat (24/2/2017).

Maksud kedatangan warga kasepuhan Banten Kidul itu untuk audiensi terkait pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017.

"Kami selaku masyarakat adat merasa tidak nyaman, karena pemilihan Gubernur Provinsi Banten ini ada kecurangan, sehingga kami akan menanyakan kepada pihak Bawaslu. Khususnya dalam pemilu ini supaya terlaksana dengan baik, jujur, adil dan jangan ada kecurangan," kata Runtasa, salah satu putra dari kasepuhan Banten Kidul, saat ditemui di kantor Bawaslu, Jumat (24/2/2017).

Dijelaskan Runtasa, bahwa ketika ada kecurangan dalam Pilkada tersebut, mereka memohon kepada pihak Bawaslu agar dapat meluruskannya dengan baik. Karena, menurut ajaran mereka, bahwa salah satu pemimpin yang menampung aspirasi masyarakat itu harus transparan dan jangan ada satu hal yang dikurangi serta dilebih-lebihkan.

"Maka kami akan menanyakan atau nanti menuntut, bahwa pemilihan Gubernur ini akan dibenarkan secara baik," ujarnya

Mereka juga ingin meminta kepada pihak Bawaslu agar segera menindaklanjuti dengan baik terkait kecurangan-kecurangan yang ditemukan dalam Pilgub Banten tersebut.

"Apabila memang harus diadakannya PSU, misalkan. Yang penting kami mohon pemilihan ini bersih dan tidak ada kecurangan lagi. Yang menang tetap menang dan yang kalah tetap kalah. Dan harapan kami secara murni, tidak ada kecurangan lagi dalam Pilgub Banten ini," tutupnya. (Be/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X