CILEGON, TOPmedia - PT KAI Daerah Operasional I Jakarta, kembali melakukan penertiban bangunan liar di bantaran jalur kereta api di wilayah Cilegon. Kali ini 10 unit rumah di wilayah Krenceng, Lingkungan Tegal Tong, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, menjadi sasaran perusahaan plat merah berikutnya.
Namun penertiban rumah tidak dilakukan seluruhnya, hanya di beberapa bagian yang dianggap menghalangi jalur drainase.
"Ini programnya pusat, sasarannya bangunan yang menghalangi jalur drainase. Tadi ada beberapa bagian yang dibongkar. Selebihnya warga sendiri yang membongkarnya," ujar Kepala Stasiun Krenceng, Nurdiansyah, Kamis (9/2/2017).
Ia mengatakan, sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga setempat. Katanya, PT KAI memberikan waktu kepada warga untuk melakukan pembongkaran sendiri, mulai awal Februari hingga hari ini.
"Kami beri waktu sejak tanggal 1 hingga tanggal 9 ini. Namun tidak semua warga yang mematuhi imbauan pihak kami," aku Nurdiansyah.
Sementara itu, Ketua RT 01/05 Lingkungan Tegal Tong, Subhi, mengatakan jika warga pasrah dengan kegiatan tersebut. Terlebih mereka menyadari jika rumah yang dibangun di atas lahan PT KAI.
"Kita sih pasrah, namanya juga menumpang di lahan PT KAI. Jadi jika mereka ingin menertibkan beberapa bagian rumah kami, mau bagaimana lagi," katanya.
Hanya saja, Subhi meminta toleransi untuk sejumlah warga. Yakni meminta tambahan waktu untuk membongkar sendiri bangunan rumah merekam.
"Batas waktunya terlalu sempit, tidak semua warga yang bisa membongkar tepat waktu. Karena itu saya berharap ada toleransi waktu untuk warga melakukan pembongkaran sendiri," akunya. (ZAK/Red)