LEBAK, TOPmedia - Bencana tanah bergeser yang terjadi di Kampung Karag, Desa Gunungsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang menyebabkan rusaknya puluhan rumah milik warga setempat, Selasa (17/1/2017) lalu masih menyisakan masalah.
Rencana Pemkab Lebak untuk merelokasi rumah warga yang rusak akibat bencana tanah bergeser belum dapat dilakukan. Sebab, sampai saat ini Pemkab Lebak belum mendapatkan lahan.
Dikatakan Camat Banjarsari, Abdul Rohim, warga korban bencana tanah bergeser sampai saat ini masih diungsikan dan masih menempati tenda-tenda darurat yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beserta Tim Tagana Kabupaten Lebak.
"Kami masih berupaya mencari lahan untuk merelokasi rumah warga yang rusak akibat terkena bencana tanah bergeser," ujar Abdul Rohim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2017).
Menurutnya, berdasarkan hasil musyawarah dengan warga, opsi pertama pada dasarnya warga siap difasilitasi pemerintah untuk direlokasi jika sudah tersedia lahan.
Selain warga siap untuk direlokasi lanjut Abdul Rohim, Opsi kedua adalah jika tidak ada lahan untuk merelokasi rumah warga yang rusak. Warga pun mengusulkan kepada pemerintah untuk mendapatkan kompensasi agar rumah dan lahan tanahnya yang rusak mendapat penggantian berupa uang, sehingga warga akan mencari lahan sendiri dan membangun rumah ditempat yang lebih aman.
"Kalau mau direlokasi mereka harus siap dimanapun ditempatkan, tapi mereka (warga) mengusulkan kalau bisa pemerintah jika kesulitan mendapatkan lahan mereka minta kompensasi artinya pemerintah diharapkan dapat memberikan sentuhan bantuan berupa uang agar warga dapat membeli lahan dan membangun rumah sendiri di tempat yang lebih aman," paparnya
Abdul Rohim juga menambahkan, saat ini bantuan bagi warga yang terkena bencana itu masih terus mengalir dari berbagai pihak. "Guna mengamankan bantuan dan mengantisipasi terjadi bencana susulan, muspika dan muspides beserta warga setempat melakukan pengamanan secara bergilir," pungkasnya. (Jul/Red)