SERANG, TOPmedia - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area penjiarahan Sultan Maulana Hasanuddin dan Masjid Agung Banten, ditertibkan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.
"Ini hari kedua penertiban. Kita membongkar semua bangunan tempat jualan PKL, yang ada di pintu masuk arah penjiarahan," Kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Maman Lutfi, disela-sela pembongkaran, Selasa (17/1/2017).
Ia menuturkan, bahwa penertiban bukan dilakukan hari ini saja, namun akan dilakukan sampai tidak ada PKL yang berjualan. Menurutnya semua PKL yang berjualan di sepanjang jalan kawasan Kesultanan Banten karena mereka berjualan di tanah Negara dan tanah Kesultanan Banten.
"Kami akan menertibkan dan menggusur semua PKL yang berjualan di sepanjang jalan masuk kawasan Banten. Dan setelah penertiban kami akan memfokuskan penjagaan di kawasan ini (penjagaan lebih ketat)," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, padahal PKL sudah disediakan tempat di kawasan Ciputri (samping museum Banten), namun potensi pembeli kurang makanya mereka kembali lagi berjualan di sepanjang kawasan penjiarahan.
"Padahal kami sudah menyediakan tempat di samping musium Banten. Tapi kembali lagi ke area sepanjang jalan menuju penjiarahan," pungkasnya. (Gilang/Red)