Perayaan Tahun Baru 2017 di Anyer Lancar dan Nihil Kecelakaan Lalulintas

photo author
- Minggu, 1 Januari 2017 | 16:54 WIB
Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto saat mengunjungi Posko Dishub Kabupaten Serang di Anyer. (foto: istimewa)
Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto saat mengunjungi Posko Dishub Kabupaten Serang di Anyer. (foto: istimewa)

SERANG,TOPmedia - Perayaan tahun baru 2017 di Anyer, Kabupaten Serang berjalan lancar dan nihil terjadi kecelakaan lalulintas atau Zero Accident sesuai yang diharapkan. Berdasarkan data dari posko Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, tidak ditemukan adanya data terjadinya kecelakaan laulintas dari para pengendara baik roda dua maupun roda empat.

Data dari hasil pemantauan selama 10 hari di lapangan oleh tim petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, jumlah pengunjung menggunakan kendaraan mengalami penurunan sekitar 50 persen jika dibandingkan dengan perayaan tahun baru pada 2016 lalu.

Dikatakan Komandan Operasional Lapangan Dishubkominfo Kabupaten Serang Abdul Hamid, pihaknya juga dikejutkan dengan adanya kunjungan Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto pada hari Sabtu, 31 Desember sekitar pukul 15.00 WIB untuk memantau langsung kesiapan petugas dalam melaksanakan pengamanan arus lalulintas di wilayah Anyer dan sekitarnya.

"Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan Pak Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto yang telah mengunjungi posko kami meski membuat kami terkejut karena memang tidak ada dalam jadwal atau pemberitahuan sebelumnya," tutur Abdul, Minggu (1/1/2017).

Menurut Abdul, kehadiran pak dirjen secara otomatis memberikan semangat kerja para tim dilapangan.

"Jika dibandingkan dengan momentum perayaan tahun baru 2016 lalu, jumlah kendaraan yang melintas ke wilayah Anyer menurun drastis sampai 50 persen," ujar Abdul.

Baca juga: Dishub Kabupaten Serang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Lalin Malam Tahun Baru

Dijelaskan Abdul, ada 25 unit kendaraan motor yang menjadi tim reaksi cepat mengurai kemaceta, 1 unit kendaraan derek serta 1 unit kendaraan untuk memperbaikin lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang disiagakan di posko Dihsub Kabupaten Serang selama 10 hari, mulai dari 23 sampai 2 Januari 2017. (TM-2/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X