Perlawanan Korupsi di Banten Harus Berjamaah

photo author
- Minggu, 18 Desember 2016 | 18:15 WIB
Diskusi ‘Banten Menolak Korupsi’ di Komunitas Rumah Dunia, Kota Serang.
Diskusi ‘Banten Menolak Korupsi’ di Komunitas Rumah Dunia, Kota Serang.

SERANG, TOPmedia - Kepala Madrasah Anti Korupsi (MAK) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufron Khan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melawan korupsi.

“Koruptor merupakan kejahatan besar sehingga harus dilawan secara berjemaah,” ujarnya saat diskusi ‘Banten Menolak Korupsi’ di Komunitas Rumah Dunia, Kota Serang, Minggu (18/12/2016).

Dikatakan, perlawanan secara berjemaah ini dapat dilakukan dengan memperkuat konsolidasi masyarakat sipil.

“Jangan sampai malah mereka (koruptor-red) yang terus konsolidasi sehingga semakin kuat. Dalam pentas pilkada ini tokoh-tokoh yang berpotensi korupsi harus diganggu agar mereka tak lagi duduk dalam kekuasaan,” ujarnya.

Hal serupa dinyatakan Uday Suhada, aktivis dari Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp). Menurutnya, gerakan melawan korupsi harus terus digelorakan karena Banten sangat terkenal dengan kasus korupsinya.

“Banten ini daerah peringkat ketiga untuk kasus korupsi. Apalagi saat ada kecenderungan dinasti korup ingin berkuasa kembali,” ujarnya.

Uday menyakan bahwa para pelaku korupsi di Banten melakukannya secara sistematik. “Kita tak boleh lelang untuk terus melawan korupsi,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Uday juga mendorong agar aparat untuk bertindak tegas dalam melakukan penegakan hukum.

“Hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera. Kita sangat kecewa Wawan (Tb Chaeri Wardhana-red) yang korupsi Rp9,6 miliar dihukum hanya setahun setengah,” ujarnya. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X