SERANG, TOPmedia – Ribuan buruh dari seluruh daerah di Provinsi Banten yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja seperti Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (17/11/2016).
Dikatakan Ketua Umum FSBKS Kota Cilegon, Sanudin, adanya aksi ini selain menolak PP 78 Tahun 2015, buruh pun menuntut rekomendasi UMK yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi.
“Wali Kota kami telah merekomendasikan kenaikan UMK 2017 sebesar 20 persen, kami akan kawal supaya rekomendasi itu direalisasikan dan diputuskan oleh Plt Gubernur. Apabila ini tidak diakomodir oleh Plt (Gubernur), kami akan terus memperjuangkan itu, baik di Cilegon maupun di provinsi,” ujar Sanudin, saat ditemui di sela-sela aksi, Kamis (17/11/2016).
Dijelaskan Sanudin, saat ini UMK di Provinsi Banten sebesar Rp3.078.057, setelah melalui pertimbangan, Wali Kota Cilegon menurut Sanudin, menetapkan kenaikan 20 persen menjadi Rp3.690.000
“Awalnya pihak perusahaan tetap ingin hanya 8,25 persen sesuai PP 78, kemudian pa Iman memutuskan rekomendasi 20 persen, kami yakin itu setelah melewati banyak pertimbangan,” katanya.
Rekomendasi tersebut pun, menurut Sanudin telah disampaikan ke Pemprov Banten, karena itu pihaknya berharap Plt Gubernur Banten menyetujui rekomendasi tersebut. “Kami ingin Pemprov Banten melihat Kota Cilegon secara utuh, industri di Cilegon merupakan industri padat modal bukan padat karya, 20 persen itu pasti sudah ada pertimbangan,” pungkasnya. (Ly/Red)