Rapat Paripurna SOTK DPRD Banten Diwarnai Adu Mulut

photo author
- Rabu, 16 November 2016 | 15:06 WIB
Rapat Paripurna SOTK DPRD Provinsi Banten. (Foto: TOPmedia)
Rapat Paripurna SOTK DPRD Provinsi Banten. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Rapat Paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah usul gubernur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten, diwarnai adu mulut antar anggota dewan.

Adu mulut terjadi saat Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah meminta keputusan terkait persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah usul gubernur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten.

Salah satunya Ade Hidayat fraksi Gerindra melakukan intrupsi, yang memprotes penggabungan hasil pleno Pansus Distanak dan BKPP yang disampaikan tidak sesuai.

"Pandangan saya apa yang disampaikan jubir sudah sesuai. Namun tidak ada dalam laporan itu proses penggabungan hasil pleno pansus Distanak dan BKPP. Tapi disampaikan proses itu, kenapa dipisah kembali. Maka ada proses yg disampaikan juga misalnya itu hasil Kemendagri, Maka kami patut mehetahu jika itu memang hasil evaluasi tolong sampaikan juga," kata Ade, Rabu (16/11/2016)..

Hal tersebut sontak membuat Rano Alfath Ketua Pansus menjawab intrupsi Ade, ia mengatakan jika hal itu sudah berdasarkan pleno dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "kalau itu kan sudah berdasarkan hasil evaluasi," jawabnya.

Merasa tak puas Ade pun menyambar kembali jawaban Rano, jika hal tersebut seharusnya disampaikan dalam paripurna. "Kalau disampaikan ada penggabungan Bappeda dan Balitbang Itu ada. Tapi proses yg dibahas dalam pansus, Distanak dan BKPP itu tidak ada," katanya.

Adu mulut itu pun membuat Sayuti anggota dewan lainnya angkat bicara, bahkan ia mengatakan jika Ade Hidayat adalah anggota pansus seharusnya sudah selesai ditataran pleno. "saya ingin nanya pak Ade ini anggota pansus kan,  seharusnya sudah selesai ditataran pleno," kritiknya kepada Ade.

Tak hanya Sayuti,  Fitron Nur Ihsan pun sontak mengkritik perdebatan tersebut,  ia mengatakan jika keputusan tersebut harusnya sudah selesai ditataran pleno. "Saya sepakat dengan pak Sayuti,  jika hal ini seharusnya sudah selesai ditataran dalam atau pleno," ungkap Fitron.

Melihat situasi semakin ramai,  bahkan para anggota bersoarak, Ketua DPRD Asep akhirnya menengahi hal tersebut dan paripurna kembali dilanjutkan. "Sudah-sudah, hal ini bisa dibahas di luar, kita selesaikan dulu rapat ini terimakasih atas masukannya," tegas Asep. (Oc/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X