SERANG, TOPmedia - Dalam rangka Memperingati Hari Hak untuk Tahu se-Dunia atau Right to Know Day, Komisioner dan pegawai Komisi Informasi (KI) Banten, melakukan aksi simpatik di Alun-alun dan Perempatan Palima, Kota Serang, Rabu (28/9/2016).
Dikatakan Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Ade Jahran, bahwa kegiatan memperingati hari Ringht to Know Day kali ini dengan membagikan ribuan stiker berisi keterbukaan informasi publik kepada pengandara kendaraan roda dua dan roda empat.
"Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari hak untuk tahu se-Dunia atau right to know day, yang bertepatan dengan hari ini," katanya,
Ade juga menjelaskan, bahwa aksi simpatik ini dilakukan agar masyarakat lebih melek akan informasi, karena memperoleh informasi termasuk Hak Asasi Manusia dan dilindungi Undang-Undang.
"Badan publik juga jangan takut untuk terbuka. Terbuka bukan suatu ancaman, justru dengan terbuka kepercayaan kepada publik menjadi lebih bagus," paparnya.
Pantauan di lapangan, Seluruh komisioner KI Banten hadir bersama dan ikut serta membagikan stiker yang bertuliskan ajakan kepada masyarakat yang berkendara. (Gilang/Red)