SERANG, TOPmedia - Banyaknya pedagang yang kembali berjualan di trotoar luar Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang yang menyebabkan macet, dalam hal ini Pengelola Pasar Induk Rau yaitu PT Pesona Banten Persada akan kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disembarang tempat tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Mananger PT Pesona Banten Persada, Aeng Khairuz Zaman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(14/9/2016). Dirinya mengaku telah beberapa kali melakukan penertiban, namun para pedagang tetap membandel dan masih saja berjualan di luar pasar.
“Kita telah beberapa kali melakukan penggusuran kepada pedagang ini, tapi mereka tetap saja berjualan di pinggir jalan trotoar. Padahal setelah digusur, mereka juga disediakan tempat berjualan yang nyaman. Tapi kesadaran para pedagang masih kurang dan menyebabkan Pasar Rau tetap tidak tertata dengan rapi,” ungkap Aeng.
Dikatakan Aeng, bahwa penertiban akan dilaksanakan pada besok siang. Walaupun sebenarnya, pihak pengelola pasar sudah tidak sanggup lagi untuk melakukan penertiban kepada para pedagang yang masih berjualan di luar pasar
"Penertiban akan kita lakukan besok siang. Kalo untuk pedagang yang di luar pasar sudah tidak ada kaitanya dengan kami. Mereka itu sudah bukan ranah kami, melainkan pihak Satpol PP, karna menyalahi aturan dan membuat macet," jelasnya.
Ia juga menegaskan, apabila setelah penertiban PKL besok dilakukan dan setelah seminggu kemudian para pedagang kembali bermunculan. Ia pun mengaku akan melakukan penertiban kembali, sampai bener-bener tidak ada pedagang yang berjualan disembarang tempat.
“Karena kita belum bisa memberikan sanksi yang berat ataupun berupa denda. Makanya kita akan terus melakukan penertiban, hingga memang tidak ada lagi pedagang jualan di luar pasar,” tutupnya. (Gilang/Red)