Ditahan di Filipina, Calhaj Ilegal Asal Banten Bakal Dipulangkan Besok

photo author
- Sabtu, 3 September 2016 | 12:07 WIB
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Net)
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Net)

JAKARTA, TOPmedia - Sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia ditahan oleh pihak imigrasi Filipina sejak 21 Agustus lalu. Mereka tersandung masalah paspor palsu lantaran ingin berangkat ke Tanah Suci dengan memanfaatkan kuota haji di negara tersebut.

Baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri mengumumkan jika pihaknya akan memulangkan 168 WNI dari 177 yang ditahan. Mereka rencananya akan tiba di Tanah Air, Minggu (4/9/2016).

Kabarnya pemulangan itu dilakukan setelah Kemenlu mendapatkan clearance dari otoritas Filipina agar para WNI itu dideportasi. Rencananya 168 WNI itu akan didampingi oleh Duta Besar RI di Manila.

"Bapak Duta Besar RI di Manila didampingi Tim Kemlu akan langsung mendampingi para WNI dalam penerbangan tersebut," ujar Lalu Muhammad Iqbal, Sabtu (3/9/2016).

Sementara itu, kasus paspor palsu tersebut saat ini tengah diinvestigasi oleh pemerintah. Kabarnya WNI yang menjadi korban berasal dari sejumlah daerah seperti Jatim, Jateng, Jabar, Kaltim, DKI, Banten, Kaltara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

177 WNI ini menjadi korban sindikat pemalsu paspor. Mereka memanfaatkan kuota haji Filipina lantaran kuota untuk Indonesia telah habis. (Landy/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X