TOPMEDIA – Hasil DPR rapat dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu besok (24/8/2022) akan dimanfaatkan Komisi III DPR RI investigasi sejumlah isu yang tengah hangat.
Diantara lain isu yang akan di investigasi tentang Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih, kekaisaran Sambo, dan judi online.
Desmond Junaidi Mahesa menjelaskan di Kompleks Parlemen, “akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgassus, judi online, narkoba,” kata Desmond Junaidi Mahesa.
Baca Juga: Bambang Wuryanto: Publik dan Media Harus Pantau Rapat Dengar Pendapat Kasus Ferdy Sambo
Komisi III DPR RI akan langsung mencecar kapolri dengan pertanyaan seputar kabar beredar mengenai kekaisaran Sambo dalam tubuh polri.
“Kabar semacam ini dinilai menurunkan citra Polri di mata masyarakat.”
Selanjutnya, banyaknya anggota Polri terjerat skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga akan ditanyakan Komisi III DPR kepada Kapolri.
Baca Juga: Ditemukan Tumpukan Uang Dollar AS di Rumah Mertua Ferdy Sambo, Videonya Viral
Desmond Junaidi Mahesa mengharapkan, rapat besok dapat membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dapat lebih tegas dalam mengambil tindakan. Ia juga menyebutkan sejumlah isu negatif seputar mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi peringatan keras bagi institusi Polri.
“Menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya kedepan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi reformasi bagi Polri ke depan,” tegas Desmond.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak hanya menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Namun juga menguak soal Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kenapa Buzzer Bungkam dalam Kasus Ferdy Sambo Libatkan Polri
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Satgassus Merah Putih tidak menunjukkan kinerja signifikan di tubuh Polri.
Padahal, memiliki kewenangan istimewa menangani kejahatan-kejahatan psikotropika, narkoba, tindak pidana pencucian uang, korupsi dan ITE.
Bahkan turut menangani perkara yang perputaran uangnya tinggi seperti judi online dan prostitusi. Artinya, perlu ada pertanggungjawaban kinerja terkait pembentukan satgas tersebut.