TOPMEDIA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera membuat simulasi terkait resiko apabila tenaga honorer non ketegori di Provinsi Banten sampai dihapus tahun depan.
Menurutnya, hal itu bisa berbahaya bagi keuangan Provinsi Banten, mengingat honorer non kategori banyak membantu keuangan Pemprov Banten dalam hal pemungutan dan penagihan pajak.
Pemprov Banten diminta untuk tidak menutup mata atas kondisi yang terjadi dilapangan, melihat pengangkatan honorer menjadi P3K masih pada tenaga pengajar dan kesehatan, sementara non kategori belum.
Hal ini dianggap berbahaya bagi kondisi keuangan Provinsi Banten kedepan, karena tugas pemungutan pajak banyak dilakukan oleh tenaga honorer non kategori.
"Pemprov harus buat simulasi, kira - kira yang terjadi, dan menyampaikan hal itu kepada pusat. Kalau hanya guru dan tenaga kesehatan yang diakomodasi, nanti kita akan kewalahan dipendapatan daerah," kata Budi, kepada www.topmedia.co.id, Senin (21/2).
Menurutnya, kenyataannya sampai saat ini pegawai honorer non kategori banyak membantu keuangan Pemprov Banten, seperti yang tersebar pada Samsat-samsat Banten.
"Pemprov jangan diam-diam saja, nanti pas waktunya dieksekusi, ada kekacauan nantinya," katanya.
Melihat perbandingan jumlah antara ASN dan honorer, sementara banyak posisi harus diisi oleh honorer, sehingga Pemprov Banten harus segera bertindak, agar tidak terjadi kekosongan pelayanan publik.
"Kalau itu dicabut semua, siapa yang tanggung jawab, kalau tiba-tiba pelayanan publik tiba-tiba berhenti. Contoh seperti di Bapenda (petugas pemungut pajak)," tegas Budi.
Jika hal itu sampai terjadi. "Bagaimana kita bisa mendapat pemasukan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah honorer non kategori di lingkungan Pemprov Banten dibuat cemburu lantaran sampai saat ini belum ada informasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Adapun pengangkatan masih kepada tenaga honorer pendidik, belum kepada honorer non kategori yang bekerja sebagai staf administrasi.
Padahal, ramai baru-baru ini berdedar isu jika pegawai honorer akan dihapus pada tahun 2023 besok.
Disisi lain, honorer non kategori juga butuh kepastian hidup, sama seperti tenaga honorer lainnya.
"Kita dijabatan administrasi gak ada usulan sama sekali. Jelas cemburu, karena kita juga sebagai honorer berharap sama ingin ada status yang jelas dari pemerintah," terang Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK), kepada www.topmedia.co.id, Senin (21/2).
Menurutnya, entah apa alasannya, sehingga honorer non kategori belum mendapat informasi agar bisa diangkat menjadi pegawai P3K, sementara untuk honorer lainnya sudah mulai dilakukan penandatangan kontrak.
"Cuma entah dengan alasan apa hanya tenaga guru saja yang banyak di akomodir untuk P3K," keluhnya.
Disisi lain, meski OPD tempat honorer non karegori bekerja telah mencoba menfasilitasi agar honorer non kategori bisa diangkat menjadi PK. Namun, sambung Taufik, pada kenyataannya sampai saat ini belum ada informasi.
Setidaknya ada 6 ribu lebih tenaga honorer non kategori tersebar disejumlah OPD yang ada dilingkungan Provinsi Banten.
Dengan begitu, pihaknya berharap pengangkatan PPPK dari honorer non kategori bisa dilakukan secara bertahap.
"Harapan kita dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov, kami honorer ingin dilakukan perekrutan baik CPNS maupun P3K secara bertahap dengan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Provinsi," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Banten Tabrani mebenarkan jika sudah ada sejumlah honorer dari tenaga pengajar yang akan diangkat menjadi pegawai P3K.
Menurutnya, saat ini sudah on proses untuk diangkat menjadi P3K, termasuk usulan penempatannya setelah diangkat.
Saat ditanya berapa jumlahnya, sambung Tabrani, pihaknya mengaku tidak hafal percis, diperkirakan hanya beberapa ratus saja tenaga honorer pendidik yang akan diangkat menjadi P3K.
Menurutnya, perekrutan, gaji hingga volumenya pengangkatan guru honorer menjadi pegawai P3K adalah kewenangan pusat, Pemprov Banten hanya mengajukan.***