TOPMEDIA - Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten (LPAKB) siap mempolisikan Bahar bin Smith bila tidak meminta maaf dan mencabut pernyataannya, yang di upload secara sadar oleh saudara Bahar bin Smith sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Tubagus Amri Wardhana SH,MA selaku Sekretaris Jenderal Presidium LPA Kesultanan Banten melalui video yang dikirim ke publik, Rabu 19 April 2023.
Menurut Tubagus Amri, apa yang disampaikan oleh Bahar bin Smith tentang terputusnya keturunan Walisongo merupakan Kebohongan, yang secara sengaja diupload dengan tujuan tertentu.
Baca Juga: 5 Cara Melihat Gerhana Matahari Hybrid, Teknik Lubang Jarum dan Bayangan Pohon Jadi Pilihan Terbaik!
Dalam hal ini, menurut Tubagus Amri pernyataan Bahar bin Smith telah membuat kegaduhan sosial dan sangat berpotensi membuat suasana tidak kondusif, terlebih bangsa Indonesia sebentar lagi akan melakukan pemilu dan pilpres.
"Oleh karenanya Lembaga Pemangku Adat (LPA) Kesultanan Banten mendesak kepada Bahar bin Smith untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf kepada Dzuriat Walisongo, terkhusus kepada dzuriat kesultanan Banten yang sudah terang benderang sebagai anak keturunan dari Sultan Maulana Hasanuddin Banten Bin Kanjeng Sunan Gunung Djati Syekh Syarif Hidayatullah Cirebon," kata Tubagus Amri.
Secara tegas Tubagus Amri mengatakan, bila Bahar bin Smith tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Dzuriat Walisongo dan kepada publik Bangsa Indonesia yang begitu sangat mencintai, dan menghormati perjuangan dakwah Walisongo.
Baca Juga: Targetkan 5 Juta Wisatawan, Libur Lebaran 2023 Balawista Banten Terjunkan 200 Personel
Hal ini dibuktikan dengan selalu menziarahi para Walisongo yang hampir setiap hari makam para Walisongo tidak pernah sepi dari para penziarah.
Oleh sebab itu kebohongan yang disampaikan kepada publik melalui upload videonya, Bahar bin Smith sudah melanggar tatanan sosial, etika dan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.
Dengan pemikiran tersebut dan dalam rangka menjaga Marwah dzuriat Walisongo saya sebagai Sekretaris Jenderal Presidium LPA Kesultanan Banten akan mempertimbangkan mengambil langkah Hukum terhadap Bahar bin Smith.
Baca Juga: Liburan Lebaran 2023, Yuk Ke 3 Wisata Paling Baru dan Viral di Serang Banten yang Wajib Dikunjungi
"Bila yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas kebohongan yang dilakukannya," tandas Tubagus Amri.***